Galian C Ilegal di Sungai Wampu Kian Marak, Camat dan Kades Tutup Mata ?

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:40 WIB
Kegiatan Galian C di Sungai Wampu Langkat diduga Ilegal mengikis pinggiran sungai tersebut (Realitasonline.id/MA)
Kegiatan Galian C di Sungai Wampu Langkat diduga Ilegal mengikis pinggiran sungai tersebut (Realitasonline.id/MA)

Langkat - Realitasonline.id | Kegiatan Galian C atau operasional usaha eksplorasi pertambangan di Sungai Wampu Kabupaten Langkat diduga dilakukan secara ilegal kian marak, berdampak terhadap Bibir Sungai tersebut semakin terkikis dan abrasi, sehingga dikhawatirkan terjadi longsor dan amblas.

Dari pengamatan di lapangan, pada aliran Sungai Wampu sangat terlihat jelas, ketika saat menaiki transportasi penyebrangan tradisional atau getek yang menghubungkan Desa Petumbukan dengan Desa Stungkit Kecamatan Wampu terjadi abrasi, akibat kegiatan Galian C dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Bibir Sungai Wampu semakin mengalami abrasi akibat adanya usaha eksplorasi material galian C diduga ilegal. Tempat mesin-mesin yang dihubungkan pipa untuk menghisap pasir. Selain itu, pasir-pasir yang terhisap ke daratan dikumpulkan untuk diangkut menggunakan alat berat jenis ekskavator ke atas truk.

Baca Juga: Polres Padang Sidempuan Mulai Berlakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Bisa Ditindak

Warga setempat seperti tutup mulut, ketika dikonfirmasi saat ditanya siapa pemilik usaha galian C yang diduga ilegal tersebut. Malah, beberapa pasang mata warga di sekitar usaha galian C ilegal tersebut menatap tajam ke arah wartawan media ini pada saat mengabadikan lokasi galian C tersebut.

Akibat eksplorasi penyedotan pasir di tepi Sungai Wampu selama bertahun-tahun terkesan dibiarkan kendati diduga ilegal, kondisi bibir sungai mengalami abrasi. Bahkan kondisi luas Daerah Aliran Sungai tersebut semakin melebar dan curam mengancam lokasi perkebunan kelapa sawit.

Anehnya lagi, Galian C diduga ilegal tersebut tidak jauh dari Kantor Desa Bukit Melintang bahkan juga truk pengangkut melintasi Kantor Camat Wampu, sehingga seperti adanya tutup mata diantara Kantor Desa Bukit Melintang dan Kantor Camat Wampu.

Baca Juga: Peringati Harkitnas dan Keanekaragaman Hayati 2023: Kapolresta Deli Serdang Bagikan Ratusan Bibit Pohon

Saat di wawancara realitasonline.id beberapa masyarakat yang tak ingin di sebut namanya mengatakan "Kami tidak tau kenapa Galian C yang diduga ilegal itu bisa di biarkan sama pihak terkait yaitu Camat Wampu dan Terutama Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Wampu.

Dikarenakan usaha tersebut sangat dekat dengan Kantor Desa Bukit Melintang, bahkan truk pengangkut melewati Kantor tersebut. Yang jadi pertanyaan kami, apa tidak makan abu kantor Desa Bukit Melintang itu, apa ada nanti tanggung jawabnya kantor desa kalau Bibir Sungai nanti Abrasi.

Memang cukup aneh, kendati usaha eksplorasi material galian C tersebut ilegal dan tidak pernah menyetorkan retribusi resmi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemkab Langkat, namun usaha ilegal serupa seperti dibiarkan tumbuh subur di beberapa wilayah perairan sungai yang ada di Kabupaten Langkat. Ucap beberapa warga yang tak ingin disebut namanya. Selasa siang 30/05/2023.

Baca Juga: Bayi dengan Kelainan Bawaan yang Lahir di Tapsel Ditangani Maksimal oleh RSUD Sipirok

Untuk itu, Warga meminta agar kiranya Pemkab Langkat melalui Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, menindak tegas pemilik usaha pertambangan eksplorasi material Galian C yang Diduga Ilegal tersebut.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X