sumut

Hendak Melihat Kapal Sejarah KM Bima Sakti di Pelabuhan Belawan, Warga malah Kena Pungli? Begini Modusnya

Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:10 WIB
Hendak Melihat Kapal Sejarah KM Bima Sakti di Pelabuhan Belawan, Warga malah Kena Pungli? Begini Modusnya

"Pengutipan ini resmi, Bila tidak dikutip, kita yang salah karena melepaskan pendapatan untuk negara dan kena juga saya nantinya," katanya.

Tanda masuk (PAS) Pelabuhan Belawan sesuai surat keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Nomor : US. 11/1/3/PI 13 tanggal 16 Januari 2013,

“Coba dibaca, ada SK tertulis di selembar kertas tanda masuk Pelabuhan Belawan,” pungkasnya. (AH)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB