sumut

Tertutup Soal Dana BOS, Kejaksaan Diminta Periksa Kepsek SMA Negeri 1 Hinai Langkat

Kamis, 16 November 2023 | 21:06 WIB
Sekolah SMA Negeri 1 Hinai Kabupaten Langkat (Realitasonline.id/ND)

Langkat - Realitasonline.id | Pihak Kejaksaan (Kejati) Sumut sebaiknya memeriksa Kepsek (Kepala sekolah) SMA Negeri 1 Hinai Suprianto, terkait pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2022-2023.

Pasalnya, Kepsek tersebut terkesan tidak transparan alias tertutup, sehingga tidak diketahui soal penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, yang pada akhirnya menimbulkan sakwa sangka.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina, Ternyata Begini Sebab Kebakarannya

“Kami para orang tua, ingin mengetahui penggunaan dana BOS untuk para siswa-siswi di sekolah tersebut, harusnya kepsek terbuka, apakah anak-anak kami ikut menikmati bantuan tersebut,” ucap salah satu orang tua siswa enggan isebut identitasnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Indonesia Terus Tingkatkan Ekspor Mobil

Ironisnya, Kepsek SMA Negeri 1 Hinai Suprianto ketika ditemui sejumlah wartawan, mengaku tidak mengetahui penggunaan dana BOS reguler Tahun Anggaran (TA) 2022, di SMAN 1 Hinai.

Dia menyebutkan, alasan pihaknya tidak mengetahui masalah penggunaan dana BOS tersebut, karena dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: Ini Wujud Kepedulian Kapolres Padangsidimpuan Dudung Setyawan Terhadap Pelestarian Lingkungan

"Maaf saya baru 1,5 bulan bertugas di SMAN 1 Hinai, jadi tidak tahu,” katanya menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB