sumut

8 Fraksi DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda R-APBD menjadi Perda, Fraksi PAN Usulkan Formasi P3K Dibuka

Kamis, 23 November 2023 | 12:00 WIB
Rapat paripurna DPRD Labuhanbatu yang menyetujui Ranperda R-APBD menjadi Perda. (Realitasonline.id/Dokumen)

Namun hal ini bukanlah satu hambatan tetapi sebagai cambuk bagi kami untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu Khozali Nasution dari Komisi I Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

Keuangan 2024 mengalami banyak perubahan karena terdapatnya beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Ikut MTQ Provinsi Aceh, Kafilah Abdya Nyebrang ke Simeulue

Titik regulasi itu mulai dari proses penyusunan sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Berdasarkan regulasi itu kami memahami kendala yang mengganggu dan menghambat dalam mengimplementasi proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2024 oleh pemerintah sejauh mana kendala yang dihadapi dapat diatasi apakah kendala yang dihadapi mempengaruhi penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2024, sebutnya.

Adapun saran dari Fraksi PAN pada tanggapan akhir fraksi adalah meminta Bupati Labuhanbatu agar mengusulkan dibukanya formasi P3K untuk tenaga kesehatan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa penyusunan Administrasi dalam mengikuti program P3K tersebut sudah dilakukan di lingkungan opd terkait.

Baca Juga: Terdapat Banyak Perbedaan, Ini Hal Tersembunyi Ban Tubeless dan Ban Biasa

Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai P3K di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi PAN meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang telah berhadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda R-APBD Labuhanbatu TA 2024.

Setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Labuhanbatu maupun organisasi perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Labuhanbatu.

Sebagaimana kita dengar pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu telah menyetujui Perda APBD Labuhanbatu TA 2024.

Untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Karena Upah Kerja Tak Dibayar, Kepala dan Tangan Dibacok

Jangan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Labuhanbatu TA 2024 berarti kita telah menetapkan rancangan keuangan tahunan Pemkab Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB