Labura - Realitasonline.id : Unit Reskrim Polsek NA IX-X, Labura Resort Labuhanbatu menangkap seorang pelaku pembacokan yang menyebabkan korban Suheri, mengalami luka di bagian kepala dan lengan kirinya.
Pelaku Gultom Sipahutar,(40)tanpa perlawanan ditangkap di rumahnya di dusun Masehi, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Rabu (22/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha STK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH, MH menerangkan.peristiwa itu terjadi pada Minggu (05/11/2023 ).
Tersangka membacok korban sebanyak dua kali dengan sebilah parang.
"Tersangka membacok korban karena meminta upah memotong kayu kepada korban namun tidak diberikan", jelas Iptu Gunawan Sinurat, kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) melalui pesan WhatsApp.
Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas Reskrim Polsek NA IX-X melanjutkan pencarian barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban, namun parang tersebut telah dibuang tersangka ke sungai.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Dunia! Stunt Driver Asal Inggris Ini Kendarai Mobil Dengan 2 Roda Lewati Celah
Selanjutnya petugas mengamankan 1 buah baju dan celana yang digunakan tersangka saat membacok korban. (sr)