Langkat - Realitasonline.id | Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah tuntutan para guru honorer yang merasa terzolimi akibat penilaian SKTT Siluman dari BKD Langkat, dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA nyaris ricuh.
Dalam RDP yang dihadiri Kadis Pendidikan Langkat DR.Saiful Abdi, Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP awalnya malah berjalan membahas jumlah quota penerimaan Calon PPPK.
Dalam rapat itu Ketua DPRD mengingatkan agar Pemkab Langkat memprioritaskan para guru honorer PPPK 2023 yang tidak lulus. Namun, RDP tersebut sempat disanggah perwakilan guru honorer karena dinilai tidak menyelesaikan masalah tuntutan yang saat ini digelorakan para guru yang terzolimi.
Baca Juga: Maling Spesial Tabung Gas Sering Beraksi di Tarutung Mulai Meresahkan Warga
"Kami kemari bukan untuk membahas masalah quota penerimaan guru honorer PPPK tahun 2024, tapi kami minta Plt.Bupati Langkat dan DPRD Langkat membatalkan kelulusan guru honorer yang diluluskan akibat adanya indikasi kecurangan," teriak salah seorang perwakilan guru honoer tersebut.
Dalam Permendik, lanjutnya, disebutkan nilai kelulusan dapat dibatalkan jika pelaksaannya tidak sesuai mekanisme yang ada. Bukan masalah penerimaan honorer PPPK tahun 2024. "Tolong, jelaskan kepada kami bagaimana sistem penilaian SKTT yang dilakukan. Karena kami merasa tidak pernah dilakukan ujian SKTT itu," ujarnya.
Guna menjawab pertanyaan perwakilan guru honor tersebut, Ketua DPRD Langkat meminta kepada Kepala BKD Langkat untuk menjelaskannya. Namun penjelasan disampaikan Kepala BKD Langkat, masih bias dan tidak proporsional. Bahkan tidak mampu menjawab secara tegas, bagaimana proses penilaian masing-masing guru terkait pelaksanaan tes SKTT.
Puncaknya, RDP membahas nasib para guru yang tidak lulus akibat penilaian SKTT Siluman itu, ditentang Kuasa Hukum para guru honorer dari LBH Medan dan sempat menggebrak meja karena Ketua DPRD akan menutup rapat.
"Dari tadi rapat ini digelar tidak ada keputusan yang signifikan terkait nasib guru yang terzolimi. Bapak Kepala BKD Langkat kenapa tidak menjawab dengan tegas, bagaimana caranya dia memberi penilaian SKTT masing-masing guru. Tidak ada ketegasan untuk menjelaskannya. Saya mewakili nasib ratusan guru honorer," ujarnya yang dibalas kemarahan mederator.
Akhirnya RDP tersebut tidak kunjung jelas dan buru-buru ditutup Ketua DPRD Langkat tanpa hasil.
Baca Juga: Hadiri Tablig Akbar UAS, Seorang Ibu Pingsan, Binmas Polres Batubara Sigap Beri Pertolongan
Ratusan guru honorer yang tidak lulus penerimaan Honorer PPPK kendati memiliki nilai Computer Assisted Test (CAT) BKN tinggi harus gagal karena penilaian sepihak Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Langkat melalui SKTT yang juga dinilai Siluman.
Sebab, informasi yang diperoleh RealitasOnlin.id dari sumber terpercaya di Dinas Pendidikan Langkat, Tim Panselda penilaian akhir penentu kelulusan Guru Honor PPPK yang terdiri Plt.Bupati Langkat (Pembina) Sekda Langkat (Ketua) dan BKN Kabupaten Langkat terindikasi pungli dan permainan nilai bagi guru honorer yang diluluskan.