Agara - Realitasonline.id| Suasana di DPRK Agara (Aceh Tenggara) pada Senin 19 Juni 2023 saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan PJ Bupati Agara di ruang rapat dewan berlangsung ricuh.
Sehingga RDP itu terpaksa ditunda. Adapun agenda RDP terkait pembahasan soal defisit anggaran Kabupaten Agara yang defisit mencapai Rp 106,6 milyar. Dengan angka defisit tersebut DPRK Agara memanggil Pj Bupati Syakir ke gedung DPRK.
Namun, agenda pemanggilan Pj Bupati yang ditunggu-tunggu itu malah menjadi ricuh. Terjadi lemparan dua buah piring hingga pecah berkeping-keping di dalam ruang rapat saat berlangsung RDP.
Baca Juga: BEM ITS Paluta Aksi Demo Tutup Mulut Sampaikan Beberapa Tuntut Ini
Hal itu disebabkan luapan emosi yang tidak terbendung oleh anggota dewan. Supian Sekedang selaku anggota dewan dari Partai Demokrat saat mengelar konferensi pers di dalam ruang sidang DPRK pada Senin (19/6/2023) kepada media membenarkan kejadian tersebut.
"Dua piring pecah itu terjadi saat rekan saya Kasri Selian dari Partai Hanura mengatakan Pj Bupati ini orang jujur. Lantas saya sebut jangan begitu ngomong dan jangan pacing emosi kami," kata Supian Sekedang.
Karena terpancing emosi gara-gara omongan itu lantas piring itu saya lemparkan dan jatuh hingga pecah berkeping-keping, kata Supian.
Baca Juga: Opini: Pertemuan Puan dan AHY Siapa Peduli?
Dikabarkan, kejadian itu berawal dari sebuah ketersinggungan. Lembaga DPRK Agara sudah tiga kali memangil Pj Bupati Syakir dengan agenda RDP tentang defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara yang mencapai Rp 106,6 milyar.
Disebutkannya, surat DPRK Agara telah mengundang Pj Bupati untuk menghadiri RDP di DPRK Agara mulai surat pertama pada 13 Juni 2023.
Kemudian dilayangkan lagi surat pemanggilan kedua pada tanggal 15 Juni 2023 dan memohon agar Pj Bupati Syakir dapat hadir.
Baca Juga: Wabup Asahan Harapkan Lahir Atlet Dari Kejuaraan INKANAS
Namun ternyata Pj Bupati berhalangan datang dengan berbagai alasan. Kemudian dilayangkan kembali surat pemanggilan ketiga yang diberikan pada tanggal 19 Juni 2023. Di surat ketiga ini Pj Bupati Syakir tak datang.
"Nah, hal ini yang membuat ketersinggungan bagi kami selaku anggota DPRK, karena RDP ini menyakut daerah Aceh Tenggara bukan pribadi," tandasnya.