sumut

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Meriah Sampaikan Himbauan ke Masyarakat

Minggu, 21 Januari 2024 | 20:08 WIB
Petugas Polsek Gunung Meriah dan Warga memperlihatkan Spanduk tanda himbauan/larangan membakar hutan (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil jajaran Polresta Deli Serdang tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat, Minggu (21/0124)

Kali ini personil dari Polsek Gunung Meriah bersama Instansi terkait, melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla tersebut.

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil juga berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan, penanggulangan dan kesiapan mengantisipasi kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).

Baca Juga: Perhatikan Cara Bicaranya!! Ini Dia Cara Tahu Sifat Asli Lewat Gaya Bicara Seseorang

Menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat, agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian atau menghubungi Call Center 110, jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK melalui Kapolsek Gunung Meriah Iptu Jimmi Irwin.

Baca Juga: Personil Polres Padangsidimpuan Gelar Patroli di Daerah Rawan Karhutla

" kegiatan ini adalah upaya dari Polresta Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang" Ujarnya.

“selain itu kita juga mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” Pungkas Iptu Jimmi.

Baca Juga: Bupati Radiapoh Perintahkan Damkar Turun Ke Lokasi Kebakaran Hutan Simalungun

“Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” Tutup Kapolsek. (Zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB