sumut

Pemko Siantar Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kamis, 25 Januari 2024 | 22:20 WIB
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerima Piagam dan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut (Realitasonline.id/RH)

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Gudang Logistik Tersimpan 823.880 Lembar Surat Suara

Dadan juga menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduan, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan. Juga kepatuhan menjalankan produk Ombudsman, karena Ombudsman ada tindakan korektif, ada rekomendasi sejauh mana dilaksanakan.

Usai kegiatan, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemko Pematangsiantar untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

"Pemko Pematangsiantar memperoleh nilai 81,55 termasuk Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi," kata dr Susanti.

Untuk tahun 2024, lanjut dr Susanti, Pemko Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sehingga bisa memperoleh penilaian lebih baik lagi.

Baca Juga: Jangan Telepon Dia! Ini Alasan Introvert Bisa Terganggu Karena Hal Ini

"Kita berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar bisa masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi," sebutnya.

dr Susanti mengajak para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk meningkatkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dalam upaya mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematangsiantar Bangkit dan Maju. (RH)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB