Realitasonline.id - Taput | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu mengharapkan peran serta masyarakat mengawasi gerakan Money Politik di masa minggu tenang.
"Saat ini masa kampanye akan berakhir hari ini, tanggal 10 Februari dan mulai besok tanggal 11-13 Februari memasuki masa tenang, ujar Kopman Pasaribu, kepada Realitasonline.id, Sabtu (10/2/2024).
Dia juga minta masyarakat mendukung Bawaslu dalam menjalankan Tupoksi sebagai Pengawas Pemilu dan diharapkan mayarakat tidak ada yang terlibat Money Politik.
Kopman mengingatkan masyarakat memberikan hak pilihnya, pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari tinggal menghitung hari.
Baca Juga: Cara Mengatasi Insomnia : Musuh Besar Bagi Semua Orang!
" Stake holder maupun elemen masyarakat yang kita undang dalam kegiatan sosialisasi, kita anggap sebagai mitra Bawaslu, mereka dapat ikut melakukan pengawasan partisipatif," tambahnya.
Dikatakannya, peran Stakeholder dalam pengawasan pemilu sangat penting, terutama pada tahapan kampanye yang sedang berjalan.
" Masa tenang akan berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Masa tenang merupakan masa tidak tenang untuk Pengawas pemilu, karena pada masa tenang inilah kerawanan sering terjadi," paparnya .
Baca Juga: Kurang Tidur Dapat Berbahaya Bagi Kesehatan Mental dan Otak Lho! Duh Yuk Simak
Mantan Ketua KPU Taput tersebut mencontohkan, ada pertemuan caleg yang dibungkus dengan kegiatan tertentu yang bukan kegiatan kampanye.
“Selain itu atribut bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang masih terpampang, seolah-olah menjadi tanggungjawab pengawas pemilu seutuhnya, kemudian iklan kampanye yang masih tayang dimedia sosial dan media elektronik.
Karena itu, tambahnya, keterlibatan stakeholder dalam pengawasan setiap tahapan pemilu sangat penting, serta mendukung keterbatasan personal, mengingat faktor wilayah pengawasan sangat luas dan factor rasio personal pengawas pemilu dengan jumlah wilayah administrasi pemerintahan tidak seimbang. (AS)