Jelang Masa Tenang Pemilu 2024 Bawaslu akan tertibkan APK, Pemko Medan akan Bantu Kerahkan Satpol PP

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 19:33 WIB
Pemko Medan dukung Bawaslu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa minggu tenang jelang Pemilu 2024.
Pemko Medan dukung Bawaslu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa minggu tenang jelang Pemilu 2024.


Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan siap mendukung Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat merasa aman di masa tenang Pemilu 2024.


"Pada prinsipnya Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang-undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan," kata Aspemsos Muhammad Sofyan di hadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik, Kamis (8/2/2024).


Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu kota Medan. Namun pihaknya memahami bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena Full Episode Kamis 8 Februari 2024 Tayang di RCTI Pukul 20.00 WIB: Wibowo terus menghasut putri dari Mama Metha

"Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama-sama melakukan penertiban APK ini," jelasnya.


Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Full Episode Kamis 8 Februari 2024 Tayang di SCTV Pukul 20.30 WIB: Hakim Terkejut Mendengar Pengakuan Jeffrey

"Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu," ujar Sofyan.

Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah kota Medan.

Baca Juga: Nekat Gadaikan Septor Teman, Seorang Pria Diciduk Polisi

Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah kota Medan.

"Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan Capres. Ini sharapan dari Pemko Medan secara bersama-sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK," sebut Sofyan.

Baca Juga: Nekat Gadaikan Septor Teman, Seorang Pria Diciduk Polisi


Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan.(AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X