Realitasonline.id - Pematangsiantar | Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Kalapas beserta jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan donor darah, Jumat (14/3/2024).
Donor darah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bekerjasama dengan PMI Kabupaten Simalungun bertempat di GOR Lapas Kelas IIA Jalan Asahan Km 6,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kegiatan donor darah merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2024. Bagi pendonor akan tercatat sebagai amal ibadah dan bhakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap orang yang membutuhkan karena membantu persediaan stok darah terkhusus di wilayah Simalungun.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Taput dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Demikian disampaikan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih yang juga sebagai pendonor. Kegiatan tersebut juga diramaikan oleh para pejabat struktural serta jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Sebelum dilakukan pengambilan darah, pegawai yang akan mendonorkan darahnya terlebih dahulu dilakukan skrining dengan mengecek tekanan darah dan hb darah, apabila pendonor memenuhi ketentuan maka ia dapat mendonorkan darahnya.
"Kegiatan donor darah ini merupakan agenda yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 60, mewujudkan Kemenkumham Peduli melalui Baksos donor darah," ungkap Pithra.
Selain bermanfaat untuk melancarkan aliran darah hingga mencegah penyumbatan arteri. Rajin mendonorkan darah mampu menurunkan risiko serangan jantung hingga 88 persen.
"Tentunya kegiatan ini selain bermanfaat bagi Kesehatan, Donor darah juga meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial serta memberikan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu dan menolong sesama," tutupnya. (SS)