Realitasonline.id - Tarutung | Dihadapan penyidik, dua pelaku pencurian sepeda motor masing-masing Doh dan Ton mengaku mencuri sepeda motor milik Janris Simamora (40), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting , Kabupaten Tapanuli Utara.
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ) dari Jln. Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
Kedua pelaku pencurian yang telah ditetapkan tersangka adalah DMH (24) atau panggilan keseharian" Dohar" warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, dan TS atau Toni (23) warga Jln. S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Kecaman Tarutung.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing penangkapan dilakukan Kamis, (14/3) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung Tanggul Aek Sigeaon Jalan Diponegoro, Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung.
Penangkapan kedua tersangka setelah adanya laporan korban Janris Simamora (40), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (8/3) ke Polres Tapanuli Utara.
Kamis, (6/3) sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci kemudian pergi keluar. Sekitar pukul 20.00 Wib korban pulang ke rumah , menemukan Sepmornya sudah hilang.
Hasil penyelidikan Sat Reskrim, identitas pelaku ter indentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya, dan salah satu tersangka Dohar menerangkan, sebelum melakukan aksi lebih dulu memonitor sepeda motor korban.
Menunggu waktu yang tepat, lalu Dohar mengajak Toni melakukan aksi dan berhasil kemudian keduanya melarikan diri setelah sebelumnya menyebut menyimpan hasil curian di rumah Ton, menunggu untuk dijual.
Baca Juga: Sekda Kota Binjai Lantik 18 Pejabat Administrator: Pemko akan semakin Maju
Belum sempat menjual hasil curian keburu keduanya ditangkap. Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum Sat Reskrim
Sebut Walpon barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit sepeda motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah. (MN)