sumut

Kebun Bandar Klippa PTPN1 Regional I Pilih-pilih Tertibkan Galian C Ilegal di Lahan HGU

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:42 WIB
Pembantu operator beko diborgol oleh petugas Kebun Bandar Klippa (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Batang Kuis | Penertiban terhadap sejumlah pengusaha galian C diduga ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Kebun Bandar Klippa (BKL) PTPN1 Regional 1 (dulunya PTPN2) di Gang Rambutan Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang terkesan pilih-pilih.

Informasi diperoleh menyebutkan, jika ada galian C baru beroperasi di tempat itu maka pihak kebun rajin mendatangi lokasi tersebut untuk menakut-nakuti hingga memaksanya angkat kaki.

Baca Juga: Warga Demo Batas Desa di Sibolangit, Jalan Medan - Brastagi Macet

Sementara hal itu tidak berlaku kepada pelaku galian C yang sebelumnya sudah lebih dulu beroperasi di tempat itu. Istilah belum koordinasi langsung terucap dari mulut sejumlah pegawai kebun maupun oknum Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI yang berjaga di Kebun Bandar Klippa.

Parahnya, pihak kebun nekad memborgol pembantu operator alat berat beko jika menolak angkat kaki dari lokasi galian C di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 96 yang direncanakan untuk Pembangunan Kota Deli Megapolitan.

Baca Juga: Safari Ramadhan Pemkab Palas Hari ke 14, Pj Bupati Punya Cerita di Masjid Masjid Miftahul Gufron

Usai diborgol pada kedua tangannya, pembantu operator beko malang itu kemudian diboyong ke kantor kebun di Jalan Batang Kuis Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis,

Saat ini di Gang Rambutan Desa Bakarang Batu telah ada beberapa pelaku galian C ilegal.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu! Wajib Cek E-Samsat Sebelum Beli Mobil Bekas untuk Menghindari Kendaraan Bermasalah

Ketika hal ini dikonfirmasi, Senin (25/3/24), Manager Kebun Bandar Klippa (BKL) Syaiful Ridwan tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB