sumut

Pejuang Kebersihan Ucapkan Terima Kasih, Wali Kota Naikkan Upah Pekerja

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:52 WIB
Wali Kota dr Susanti disambut hangat para Pejuang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup di Pusat Pelatihan dan Pengelolaan Sampah. (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memiliki komitmen untuk peningkatan kesejahteraan pejuang kebersihan, dengan menyetujui kenaikan upah atau gaji.

Hal itu ditegaskan Susanti Dewayani pada apel pagi bersama Pejuang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di Pusat Pelatihan dan Pengelolaan Sampah Pematangsiantar, Komplek Terminal Tanjung Pinggir, Selasa kemarin (26/3/2024).

"Saya menyetujui kenaikan gaji pejuang kebersihan, khususnya sopir dan kernet non ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar," katanya lagi. 

Baca Juga: Jangan Sia-Siakan 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan! Ini Dia 7 Kebiasaan yang Mudah Dilakukan dan Memiliki Banyak Manfaat

Pertemuan para pejuang kebersihan dengan dr Susanti berlangsung penuh suka cita. Para pejuang kebersihan merasa terharu karena dr Susanti mengabulkan permintaan mereka.

Di hadapan ratusan pejuang kebersihan, dr Susanti mengaku memahami tingkat kesulitan dan risiko pekerjaan yang dilakukan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Untuk itu, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pejuang kebersihan karena telah mendedikasikan diri membantu menjaga dan memelihara kebersihan di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: GMNI Taput Gelar Bakti Sosial Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut Rayakan Dies Natalis

"Kiranya peningkatan penghasilan ini dapat menambah semangat dan motivasi bapak/ibu sekalian untuk bekerja dalam meningkatkan kualitas kebersihan di Kota Pematangsiantar," tutur dr Susanti.

Pada kesempatan itu, dr Susanti juga minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar segera menyusun kebijakan yang kemudian akan ditetapkan sebagai dasar pemberian peningkatan penerimaan atau gaji kepada pejuang kebersihan.

"Lakukan juga koordinasi secara aktif kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Daerah, dan perangkat daerah terkait lainnya. Sehingga harapan Bapak/Ibu pejuang kebersihan dapat segera terealisasi," sebut dr Susanti.

Baca Juga: Antisipasi Kurangi Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Pantau dan Awasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

dr Susanti juga berpesan kepada para pejuang kebersihan untuk mencintai pekerjaan dan melakukan pekerjaan dengan ikhlas serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan.

"Sehingga kita dapat lebih bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," tukas dr Susanti.

Tidak hanya menaikkan upah harian, dr Susanti juga memberi atensi kepada pejuang kebersihan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Ini merupakan hari yang penuh kebahagiaan sekaligus penuh keharuan karena pagi ini bisa sekaligus bertemu dan bertatap muka dengan pejuang Lihat Sampah Ambil (LISA)," kata dr Susanti.

Baca Juga: BI Cabang Sibolga Buka Serambi 2024 di Alaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan

Masih kata dr Susanti, realisasi kenaikan upah atau gaji segera bisa dinikmati oleh para petugas kebersihan, sehingga bisa bermanfaat untuk keluarga di rumah.

Sementara itu, seorang pejuang kebersihan, bermarga Butarbutar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena dr Susanti telah mengakomodir keinginan mereka.

"Pasti pemerintah menginginkan satu hal yang lebih penting, yaitu kita tetap kerja. Tingkatkan kinerja, dan kita ingin Kota Pematangsiantar ini lebih dicintai oleh masyarakat dan nyaman dikunjungi oleh masyarakat dari luar daerah," kata Butarbutar.

Baca Juga: Pemkab dan Kejari Sergai MoU Bidang Hukum, Bupati: Jangan Mengambil Kebijakan di Luar Aturan yang Ada

Ditemui usai apel pagi, Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring SSTP MSi menyampaikan kenaikan upah harian para pejuang kebersihan efektif mulai April 2024.

"Jadi upah harian mereka ini Rp50 ribu, kemudian kita naikkan jadi Rp70 ribu. Ini di luar uang pudding yang mereka terima. Mereka juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk bisa dirasakan bersama keluarga," tutup Arri.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB