sumut

Susanti Berharap Kota Pematangsianțar Bisa Kembali Raih WTP

Senin, 1 April 2024 | 22:27 WIB
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Entry Meeting bersama Kepala BPK Provsu guna pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan TA 2023 ( Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan, Senin (1/4/2024) di Gedung Serbaguna Pemko Siantar.

Entri meeting bersama untuk pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023. Dalam Entry Meeting tersebut, dr Susanti berharap Kota Pematangsianțar bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut dr Susanti, Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar merupakan tindak lanjut atas penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu, dan akan dilakukan pemeriksaan terperinci pada laporan keuangan TA 2023.

Baca Juga: Syarat Sah Menjadi Amil Zakat Menurut Ustaz Adi Hidayat, Ada 5 Persyaratan yang Sangat Penting untuk Diketahui

Setelah sebelumnya pada Januari hingga Februari lalu telah dilakukan pemeriksaan interim. "Kiranya kita dapat mempertahankan Opini WTP pada pemeriksaan tahun 2023, seperti sebelumnya di tahun 2022," harap dr Susanti.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada pemeriksaan keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023.

"Karena saat ini Pemko Pematangsiantar telah siap diperiksa dengan telah menyerahkan laporan keuangan," sebutnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian di Perdagangan 1 April 2024

Eydu mengakui, sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah memperoleh Opini WTP. Opini didasarkan pada tiga hal, karena opini adalah kesimpulan dan laporan yang sudah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah.

"Laporan keuangan yang dipergunakan harus sesuai aturan yang ada, tepat nilai, dan tepat harga, serta transparan dan dijelaskan secara detail. Kami akan melakukan pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut 16 sampai 6 Mei 2024," terangnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH, para pimpinan OPD, dan para camat.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas saat Ramadan, Polres Langkat Patroli Skala Besar dan Cek Beberapa SPBU

Sedangkan dari BPK RI Perwakilan Sumut turut hadir Penanggung Jawab Tim Ramzuhri, Pengendali Teknis Tim Iskandar Usman, Ketua Tim Yogie Satria Yudha, beserta tim pemeriksa. (RH)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB