sumut

Kebun Ubi Warga di Limau Mungkur Diduga Dibeko Penambang Galian C

Senin, 6 Mei 2024 | 22:33 WIB
Beko diduga milik penambang galian C diduga ilegal (Realitasonline.id/zul)

Lahan tersebut pernah direncanakan akan diokupasi (pembersihan) oleh PTPN2 sekarang PTPN1 Regional 1 dari tanaman palawija milik kelompok tani.

Lahan galian C diduga ilegal tersebut diklaim milik PT JS. Selanjutnya, PT JS menjalin kerja sama dengan PT KSU untuk dijadikan penambangan galian C diduga ilegal.(zul)


Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB