sumut

Polres Padangsidimpuan dan MUI Berkolaborasi Gelar Seminar Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga

Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:20 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, saat menjadi pemateri pada seminar Komisi PRK, di Sekretariat MUI Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), berkolaborasi menggelar seminar Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK), di Sekretariat MUI Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan seminar dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, juga sebagai narasumber, bersama Dr. Fauziah Nasution, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zulpan Efendi Hasibuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Ketua Komisi PRK Dra. Hj. Tikholija Harahap, para siswa / siswi SMP Negeri dan Swasta dan siswa/siswi SMA Sederajat Negeri dan Swasta se Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Wali Kota Apresiasi Mukerda II MUI dan Pelantikan LADUI Siantar

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H Zulfan Efendi Hasibuan, dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya Seminar Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Kota Padangsidimpuan tahun 2024.

" Semoga melalui kegiatan ini akan lebih memberikan pencerahan bagai perempuan bisa ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga, melindungi Keluarga kita dari ancaman dan pengaruh media sosial, " ujar Zulfan Efendi.

Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, dalam paparannya menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku bullying dibawah umur, serta menjelaskan tata cara pencegahan terhadap bullying di lingkungan sekolah.

Baca Juga: 10 Komisi MUI Padangsidimpuan Dilantik, Pj Walikota Letnan Dalimunthe Pesankan Hal Penting

" Pembiaran terjadinya perundungan anak juga bisa dipidana, bagi para guru harus lebih waspada melihat para murid dalam hal bullying dilingkungan, " paparnya. (RI)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB