sumut

KPU Klarifikasi Terkait Data Tidak Lengkap Balon Perseorangan Pilkada Tapsel

Senin, 24 Juni 2024 | 21:18 WIB
Kantor KPU Tapsel (Realitasonline.id/Dok)

Dokumen lembar kerja tersebut didistribusikan ke PPS melalui PPK, sehingga dapat dipastikan PPS dalam melakukan verifikasi faktual sudah sesuai dengan ketentuan pada Keputusan KPU Nomor 532 dan Surat Dinas KPU Nomor : 959/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 15 Juni 2024 tentang verifikasi.

Baca Juga: Pdt Rudi Sembiring Milala dan Benyamin Pinem Maju Pilkada 2024 Karo Jalur Independen, KPUD: Diberi Waktu 3x24 Jam Upload Berkas

" Perbaikan kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan Bapaslon perseorangan serta jadwal verifikasi faktual dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024 dan verifikasi faktual kesatu yang tidak lengkap pilihan hasil verifkasi bukti keterbukaan informasi terhadap proses pemenuhan syarat Paslon perseorangan, " imbuhnya. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB