Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Salah seorang remaja BM (19) pemotor yang ditilang di Simpang Tangsi Lubuk Pakam, Sabtu (22/6/24) sore lalu, karena tidak memakai helm akhirnya berdamai dengan personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang BT.
Perdamaian dengan saling memaafkan antar keduanya berlangsung di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Deli Serdang disaksikan Kasat Lantas Kompol Budiono Saputro, Selasa (25/6/24).
Di hadapan mantan Kabag Ren Polres Sibolga tersebut, keduanya BM dan Bripka BT bergantian menyampaikan permintaan maafnya berdiri bersebelahan.
Setelah itu dilanjut dengan salam komando dan berpelukan. BM mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan, menyalami Bripka BT yang berdiri disebelahnya dengan santun layaknya adik dengan abangnya.
"Setelah keduanya berdamai, kesalahpahaman yang sempat terjadi diantara mereka otomatis selesai,"ujar salah seorang anggota Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang kepada jurnalis realitasonline.id yang sengaja diundang hadir.
Baca Juga: Dirlantas Polda Sumut Jelaskan Cara Mudah Urus E Tilang
Dalam kesempatan itu, Bripka BT yang mengenakan seragam Polantas lengkap, berikut sepatu bot tinggi sebagai mengendarai moge Sat Lantas, menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, agar setiap berkendara melengkapi surat-surat kenderaannya dan mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor. (zul)