sumut

Diduga Pihak Yayasan Pendidikan Islam NH Kecamatan Patumbak Berani Bangun Gedung Madrasah Aliyah Bertingkat Tanpa Plang PGB

Kamis, 11 Juli 2024 | 08:42 WIB
Bangunan sekolah MA NH tampak tanpa plang PBG, diduga tak berizin. (Realitasonline.id/mukhtarhabib)

Realitasonline.id - Deliserdang | Pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Kecamatan Patumbak Deliserdang berani membangun tanpa plang yang diduga sekolah Madrasah Aliyah Nurul Hadina.

Kabarnya pemilik YPI Nurul Hadina ini, Naqasya Asrori Sidabutar yang tidak lain memiliki hubungan dengan mantan Wadir RSUD Pirngadi Medan, M Yasin Sidabutar.

Kemudian, berdasarkan informasi sekaligus cek ke lokasi, bangunan sekolah NH tersebut memang tak tampak plang PBG satu pun, di Jl Pertahanan Komp. Perumdam, Kecamatan Patumbak Deliserdang, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Gunakan Sistem Rigid Suspension dengan Multi Leaf Spring Isuzu Makin Inovasi, Simak Fitur Lengkap Truk GIGA FTR P Ini

Selain itu, menurut pekerja pembangunan sekolah madrasah tersebut sudah mau rampung, yang kurang lebih sudah hampir setahun.

"Iya ini bangunan MA bang, sudah setahun (pengerjaan) " kata salah seorang pekerja.

Ketika dikonfirmasi ke pihak yayasan, wartawan sempat menunggu 4 hari lamanya, dan dialihkan kepada Bima yang mengaku sebagai Penasehat Hukum Nurul Hadina melalui via seluler.

Baca Juga: Kamu Pilih Mana? Mobil Bekas Mitsubishi Pajero Sport vs Toyota Fortuner, Begini Perbandingannya yang Bisa Jadi Acuan

Menjawab hal itu, Bima masih di luar kota lagi ada sidang, dan mengatakan nanti akan mengkonfimasi kembali.

"saya masih di luar kota bang, lagi ada sidang, nanti saya konfirmasi kembali," katanya melalui pesan singkat Whats App, Selasa (9/7/2024) lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah melalui Fungsional Perangkat Dinas, Sulton Aman Hasibuan mengingatkan yayasan tersebut PP No 16 2001 sebelum melakukan kegiatan pembangunan yang memasang PBG atau IMB sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002.

Sulton Aman Hasibuan selaku Fungsional Perangkat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang memberikan penjelasan terkait PBG, dan akan meninjau lokasi sekolah MA NH Kecamatan Patumbak Deliserdang. (Realitasonline.id/mukhtarhabib)

Baca Juga: Kamu Pilih Mana? Mobil Bekas Mitsubishi Pajero Sport vs Toyota Fortuner, Begini Perbandingannya yang Bisa Jadi Acuan

"Sebelum melakukan kegiatan pembangunan tadi, saya kira terbit PP 16 Tahun 2001 itu dengan peran UU Nomor 28 Tahun 2002 itulah dasarnya terbit," kata Sulton Aman Hasibuan di kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang, Rabu, (10/7/2024).

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB