Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1.2260. Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan.
Pasalnya, cuaca panas ekstrem saat ini telah mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan di 2 Kecamatan yakni Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Selatan.
"Pj Wali Kota sudah mengeluarkan surat edaran nomor 300.2.1.2260 tahun 2024," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo, semalam.
Isi surat edaran tersebut kata Nurcahyo terkait tidak membakar sampah dil ahan perkebunan atau lahan yang sedang kering, tidak membuang puntung rokok sembarang di rumput dan lahan kering, terutama lahan gambut, membuat tanda bahaya kebakaran di lahan gambut yang kering dan melaporkan/memberi informasi terkini terkait dengan adanya indikasi kebakaran hutan, lahan dan pekarangan di wilayah masing-masing.(RIF)