Realitasonline.id - Langkat | Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran terhadap makam selebgram inisial ENS (30) di pemakaman keluarga Jalan Besitang Lingkungan Kampung Baru, Alur Dua Baru, Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ekshumasi makam digelar Tim Forensik Polda Sumut, Polres Metro Depok, dibantu pihak Polres Langkat, Senin pagi (5/8/2024), dihadiri kerabat ENS dan tenda dan peralatan sudah ada di lokasi sejak pagi.
“Kami mendampingi rekan dari Polres Metro Depok, akan melakukan ekshumasi terhadap makam Ella Nanda Sari Hasibuan,” ucap Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza.
Baca Juga: Sengketa Lahan Berujung Pembongkaran Makam, Ini Penjelasan Humas PTPN 2
Hal itu, katanya, berkaitan dengan dugaan malpraktik sebuah klinik kecantikan di Depok, yang menyebabkan tewasnya ENS. Ekshumasi ini, bertujuan untuk mengumpulkan bukti demi kepentingan penyelidikan penyebab kematian.
ekshumasi itu merupakan hasil koordinasi antara Polres Metro Depok, dengan Polda Sumatera Utara juga Polres Langkat, untuk pengamanan. ENS sendiri merupakan warga Medan, namun korban dimakamkan di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
“Untuk penolakan dari masyarakat, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya. Untuk hasil lab nanti, akan digunakan Polres Metro Depok untuk barang bukti,” tutur Dedi.
Baca Juga: Kerangkeng Bupati Nonaktif, Poldasu Bongkar Makam Korban
Terkait perdamaian dengan pihak korban, Dedi menegaskan, aparat kepolisian akan tetap melakukan penegakan hukum. Mengingat, kuat dugaan ENS tewas usai melakukan sedot lemak di Klinik WSJ Beauty and Skincare Depok.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare menegaskan, ekshumasi itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan. “Sudah 13 saksi yang kita periksa,” katanya.
Baca Juga: Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok,Selebgram Asal Medan ini Langsung Tewas
Ia juga mengatakan, belum ada rencana pemeriksaan terhadap saksi lain terkait kasus itu. Namun pastinya, hasil lab dari ekshumasi tersebut akan digunakan pihaknya sebagai bukti dalam proses penyelidikan.(MA)