Diduga Malpraktik, Perempuan di Yogyakarta Tewas Usai Suntik Filler Payudara

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 07:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Realitasonline.id | Seorang perempuan berusia 27 tahun dengan inisial PK, warga Jetis, Kota Yogyakarta, meninggal dunia diduga akibat malpraktik suntik filler payudara di sebuah salon kecantikan di Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menahan dua orang terkait kasus ini, yakni SMT (40) dan EK (36), yang masing-masing adalah pemilik dan karyawan salon tersebut.

Insiden tragis ini terjadi pada hari Sabtu (25/5) siang, saat korban menjalani prosedur suntik filler payudara di salon bernama Ricardo. Prosedur tersebut dilakukan oleh EK, karyawan salon.

Setelah suntik filler, korban mulai mengalami gejala tidak nyaman seperti pusing, naiknya asam lambung, gemetar, dan muntah-muntah.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Jumat, 31 Mei 2024: Siraman Qolbu Mamah Dedeh dan Sinema Blockbuster

Menyadari kondisi yang memburuk, istri pemilik salon dan seorang temannya segera membawa korban ke Rumah Sakit Sadewa menggunakan taksi online sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, sayangnya, beberapa menit setelah tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Dia dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama, pukul 17.30 WIB.

Merasa kejanggalan dengan kematian mendadak korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bukti dugaan malpraktik oleh pengelola salon Ricardo.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Jumat, 31 Mei 2024: Nobita Tersesat di Luar Angkasa Ancient Beast: Wolf Wizard

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan SMT dan EK sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tri menjelaskan bahwa kedua tersangka juga diduga telah mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Depok Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X