Realitasonline.id - Deli Serdang | Oknum pejabat Pemkab Deli Serdang disesbut sering menyalahgunakan mobil dinas. Terlihat dari kebiasaan mereka mengganti plat dinas dengan BK hitam.
Pantauan wartawan, selama persiapan PON 2024 pemandangan itu lebih mudah ditemukan karena semua mobil dinas diwajibkan memasang stiker. Sehingga mobil dinas yang menggunakan plat hitam seakan-akan kendaraan pribadi dengan mudah bisa ditemukan di jalanan.
Diduga, kebiasaan mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi dengan plat palsu mempunyai motif tertentu.
Baca Juga: Masuk DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Informasikan Persembunyian Mantan Bupati Batu Bara Zahir
"Biasanya agar bisa menggunakan BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan untuk rakyat miskin," ujar sejumlah ASN Pemkab Deli Serdang, semalam.
Kemungkinan penyimpangan lainnya, lanjut mereka, mobil dinas yang sudah berganti plat hitam rentan digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak punya hubungan dengan urusan dinas.
"Hal ini tentu saja sebuah pelanggaran, karena mobil dinas disediakan untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik," tambah para ASN yang menolak menyebut nama.
Sementara beberapa Polantas Polresta Deli Serdang yang ditemui terpisah menegaskan, kendaraan dinas harus menggunakan TNKB yang sesuai dengan STNK, termasuk plat merah.