Realitasonline.id - Deliserdang | RSD alias Jawa yang diamankan Polsek Binjai, terkait kasus penggelapan pupuk milik PTPN I Regional I Rayon B kebun Buluh Cina Kecamatan Hamparan Binjai.
Dengan ditangkapnya Jawa, bakalan ada tersangka lain, saat ini polisi sedang melakukan pengembanggan dengan memanggil supir dan kernek.
Setelah mendengar kejadian RSD ditangkap, AK sesama teman kerjanya sebagai pengamat tebu dikebun Buluh Cina tidak pernah masuk kerja lagi alias sporing.
Kanitres Polsek Binjei IPDA Spfyan Dinata saat dikonfirmasi Realitasonline.id diruang kerjanya Jum'at (9/8/2024) menyebutkan, baru RSD tersangka penggelapan pupuk.
"Benar Bang, baru RSD jadi tersangka. Kita akan melakukan mengembangkan, akan memanggil supir dan kernek truk yang mengangkut pupuk yang digelapkan. Kalau nanti ada keterlibatan pihak lain, kita akan kembangkan," ujarnya.
Disebutkan, pihaknya akan memanggil saksi terlebih dahulu, seperti supir dan kernek guna melakukan pengembangan. Siapa siapa yang terlibat nantinya, kita akan proses.
Sebelumnya dikabarkan, pihak kepolisian telah mengamankan RSD alias Jawa selaku oknum pengamat tebu atas dugaan kasus penggelapan pupuk. Dia dilaporkan ke Polsek Binjai sesuai Laporan Polisi LP/B/82/VII/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara/ tanggal 25 Juli 2024.
"Kami minta pihak kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kasus penggelapan pupuk ini, seperti supir, kernet dan juga oknum mandor kebun," kata salah seorang karyawan yang minta namanya dirasiakan Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, dalam setiap kali beraksi, pelaku berinisial RSD turut dibantu beberapa rekan-rekannya yang lain. Salah satunya oknum pengamat tebu berinisial AK teman pelaku sesama bekerja.
"Pupuk-pupuk itu digelapkan para pelaku menggunakan mobil Cold disel Bk.8952 FT milik vendor kebun secara diam-diam," ujarnya.
Padahal, pupuk tersebut seharusnya digunakan untuk ditabur di beberapa blok kebun buluh cina. Namun karena digelapkan oleh pelaku sebanyak sekitar 18 sak jadi pemupukan tidak merata.