Kembali Marak Kejahatan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Deli Serdang, Warga Diminta Waspada!

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 13:37 WIB
Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor MRT ditangkap Polsek Delitua. (Realitasonline.id/Polsek Delitua)
Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor MRT ditangkap Polsek Delitua. (Realitasonline.id/Polsek Delitua)

Realitasonline.id | DELI SERDANG - Kejahatan di Kabupaten Deli Serdang kembali marak. Warga diminta waspada khususnya dalam menjaga keamanan sepeda motor.

Korban bernama Agus Saman telah kehilangan sepeda motornya. Dia menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan pria berinisial MRT.

Kini pria berinisial MRT berusia 19 tahun tersebut telah ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Delitua.

Baca Juga: Awas Penyedia Jasa Berkedok Penipuan! Begini Jenis- Jenis Asuransi Mobil dan Penjelasannya Beserta Harga Premi untuk di Indonesia , Simak !

Peristiwa itu terjadi di Jalan Aman Kelurahan Cempaka Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu 29/6/2024 sekira pukul 21.00 WIB.

MRT ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Agus Saman, seorang warga Jalan Kolam LK II/Condro Delitua.

Baca Juga: DPRD Sumut Gelar RDP Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Bank Sumut Belum Kembalikan Agunan, Dirut tak Hadir - Perwakilan tak Bisa Sampaikan Data

Menurut Kanit Reskrim AKP Maruli Siregar yang didampingi Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, pihaknya menangkap pelaku saat tengah melakukan patroli antisipasi 3 C di wilayah Delitua.

"Saat petugas melihat pelaku selanjutnya mengamankan MRT dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2645 ALN," ujar Maruli, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: 1 Cewek 2 Cowok Pelaku Penggelapan Motor di Belawan Diamankan Polsek Medan Labuhan

Berdasarkan hasil interogasi, MRT mengaku telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor di beberapa tempat, termasuk di daerah Setia Budi dan Jalan Aman Delitua.

MRT beraksi bersama dengan teman-temannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Telkomsel Ajak Masyarakat Proaktif Melaporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan, Jangan Lupa Lapor: Penipuan#nomorpenipu# ke nomor 1166

Saat ini MRT dan barang bukti telah diamankan di Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X