sumut

Seolah Tancap Gas, Pembahasan R APBD 2025 Palas Dikebut

Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Paripurna penyampaian nota pengantar R APBD 2025 ( Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) untuk tahun anggaran 2025, Rabu (14/8).

Pembahasan R APBD, antara Pemerintah kabupaten Padanglawas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seolah tancap gas. Hal ini terungkap usai penyampaian akan berlanjut penetapan R APBD, Jum'at (16/8/2024) lusa.

Penetapan R APBD 2025, ini juga menjelang berakhirnya periodisasi anggota DPRD 18 Agustus 2024. Lebih setengah anggota Parlemen Padanglawas, dari 30 anggota dewan 21 berganti untuk periode 2024 - 2029. Meskipun seolah tancap gas, jika mengingat permendagri yang mengharuskan penetapan APBD itu paling lambat September 2024.

Baca Juga: DPRK dan Pemkab Abdya Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2025 Rp863 Miliar

"Rapat ini Kita skor sementara dan akan dilanjutkan pada Hari Jumat, sesuai jadwal Bamus," ucap Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar memimpin rapat paripurna tersebut.

Selain itu, dalam rapat tersebut komisi A Kholid Mulia Daulay menyoalkan para camat yang tidak hadir pada rapat, ini sama artinya tidak menghargai rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS R APBD 2025. Bahkan bagi yang tidak hadir, direkomendasikan agar dievaluasi atau dicopot saja.

"Tadi hanya Tiga yang hadir, dan Dua terlambat. Sepertinya para camat ini tidak menghargai rapat ini," ucap Kholid menginterupsi sebelum ditutup.

Baca Juga: Bupati Toba : Tidak ada Sinkronisasi Antara KUA-PPAS dan RKA , Jangan Terjadi lagi TA.2025

Diketahui, R APBD 2025 Kabupaten Padanglawas direncanakan sebesar Rp1.131.834.570.672. Naik sebesar Rp3.712.062.543 dari anggaran sebelumnya di tahun 2024.

Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga rencananya mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 51.209.000.000. Naik sebesar Rp 3.707.062.543. (SS)

 

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB