Medan - Realitasonline.id| DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) tahun 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Medan dalam Rapat Paripurna bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (20/11/2023).
Delapan Fraksi di DPRD Medan, semuanya menyatakan setuju untuk R-APBD Pemko Medan Tahun 2024 mendatang.
"Dengan ini kami menyatakan seluruh anggota DPRD Medan menyetujui R-APBD Medan tahun 2024 sebesar Rp 7,576 Triliun. Dan untuk itu anggaran ini kami serahkan untuk ditindaklanjuti Wali Kota Medan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Ketua DPRD Medan Hasyim sambil ketuk palu.
Baca Juga: Atasi Overheat pada Radiator Mobil, Ini Cara Mudahnya
Untuk itu R-APBD Medan tahun 2024 yang telah disetujui DPRD Medan yakni, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 7.576.220.158.468.
Sementara untuk Belanja Daerah dalam R-APBD 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 8.026.297.907. 872.
Terakhir untuk pembiayaan penerimaan dalam R.APBD 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 450.077.749.404.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyepakati R-APBD yang dirancang.
Baca Juga: Kepala Desa Makmur Jaya di Aceh Tenggara Diduga Markup dan Korupsi Proyek Rabat Beton
"Saya ucapkan terimakasih, dan kami dari pihak Pemerintah Kota Medan akan terus lakukan perbaikan dan bekerja lebih keras untuk membangun Kota Medan lebih maju lagi," jelasnya.
Untuk diketahui, R-APBD 2024 yang disetujui oleh DPRD Medan baik Pendapatan maupun belanja mengalami peningkatan dibandingkan R-APBD 2023.
Pada R-APBD 2023, pendapatan daerah sebesar Rp 7.271.65. 208.60. Sementara untuk belanja daerah Kota Medan di tahun 2023 sebesar Rp 7. 608. 00.000.00. Kemudian untuk target pembiayaan penerimaan di tahun 2023 Rp 597. 807. 000.000.
Prioritaskan Kebutuhan Publik