sumut

Maraknya Rokok Ilegal di Siantar, Karyawan PT STTC Terancam PHK

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Pjs Wali Kota Matheos Tan temui Massa dari Aliansi Pekerja PT STTC di depan Balaikota ( Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id Siantar | Rokok ilegal ataupun rokok tanpa pita cukai beredar luas di Kota Pematangsiantar, sehingga dikhawatirkan pengusaha rokok lokal di Kota Pematangsiantar, terancam gulung tikar dan berimbas pada PHK Tenaga kerja/karyawan.

Massa dari Aliansi Pekerja PT STTC berunjukrasa menuntut pemberantasan rokok ilegal. Selain itu, massa juga menuntut pembatalan kenaikan cukai rokok dan rencana perubahan rokok kemasan oleh pemerintah.

Salah satu Koordinator Aksi, Charles Marbun mengatakan, peredaran rokok illegal serta kenaikan cukai rokok ditambah perubahan kemasan rokok, turut berpengaruh terhadap industri rokok resmi seperti PT STTC.

Baca Juga: Kejari Siantar Musnahkan Narkotika dan 97.660 Batang Rokok Ilegal

Ia menyampaikan, perusahaan rokok terbesar di Asia Tenggara itu telah mengalami penurunan produksi, dan berimbas terhadap nasib tenaga kerja. 

“Peredaran rokok illegal mempengaruhi produksi rokok lokal yang bercukai resmi,” kata dia saat bertemu dengan Anggota DPRD Pematangsiantar di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (10/10/2024)

Melalui surat, pihaknya meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi massa ke pemerintah pusat, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap buruh industri rokok.

Baca Juga: Dramatis! Tim Gabungan Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Langsa, 2 Tersangka Diamankan, Negara Rugi Rp4 Miliar Lebih

Selain di DPRD Pematangsiantar, massa juga berunjukrasa ke Kantor Beacukai, Disnaker, Dinas Kesehatan dan Balaikota Pematangsiantar.

Perwakilan massa, Parulian Purba, mengatakan, tuntutan membatalkan kenaikan cukai disambut baik oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

Menurut Parulian, pemerintah akan membatalkan rencana kenaikan cukai karena berdampak terhadap industri rokok, ditengah peredaran rokok illegal saat ini.  “Kabar baiknya tahun depan pemerintah akan membatalkan kenaikan cukai,” ujar Parulian.

Baca Juga: Penjelasan Bea Cukai Langsa Terkait Peangkapan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Mengundang Pertanyaan Wartawan

Ditemui terpisah, Petugas Humas Bea Cukai Pematangsiantar, Elieser Tarigan, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penolakan terhadap kenaikan cukai tembakau menjadi salah satu isu nasional.

“Kalau rencana kenaikan cukai tembakau sudah dipertimbangkan pemerintah,” ucap Elieser kepada wartawan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB