Realitasonline.id - Tarutung | Operasi Zebra Toba tidak sekedar rutinitas, tetapi langkah nyata untuk menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan jalan raya yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2024, di Mapolres Tarutung, Senin (14/10/2024) dan menyebutkan, Operasi Zebra Toba berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Oktober 2024.
"Operasi ini berlaku secara serentak di seluruh Indonesia bertujuan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," sebut Kapolres.
Apel dihadiri Plh Sekda David Sipahutar, Kasdim Mayor Inf. K. Napitupulu, Kasi Pidum Arpan C. Pandiangan, Wakil Ketua Sementara DPRD Dedi Hutabarat, Kasat Pol PP Rudi Sitorus, Kadis Perhubungan Eliston, Wakapolres Kompol S.P. Anak Ampun, Danki Yonif A 123/Rajawali Lettu Inf. M. Pangaribuan beserta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres. Dengan peserta upacara, terdiri dari Pleton TNI, Polres, Sat pol PP dan Dinas Perhubungan.
Ernis Sitinjak mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas lintas berawal dari pelanggaran, seperti mengendarai kendaraan ugal-ugalan, berboncengan lebih dari satu, salah parkir dan lain-lainnya. Karena itu dihimbau masyarakat berhati - hati dan waspada saat menggunakan kendaraan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dit Lantas Polda Sumut pada bulan September 2024, tercatat sebanyak 7.843 pelanggaran Lalu lintas. Tentu ini bukan jumlah yang kecil sehingga harus kita tekan agar terjadi penurunan.
Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Kerahkan Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Zebra Toba 2024
Urai Ernis Sitinjak, tindakan petugas kepolisian di lapangan selama operasi ada 2 tahap yaitu, tahap pertama mulai tanggal 14 s/d 20 tindakan preemtif (deteksi dini) 40 persen, prepentif (pencegahan) 40 persen dan Represif (penindakan) 20 persen.
Tahap dua mulai (21 s/d 27) Preemtif ( deteksi dini ) 25 persen prepentif ( pencegahan) 25 persen dan Represif ( penindakan ) 50 persen.
Terkait hal itu, Kapolres Taput Ernis Sitinjak mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu hati - hati dan waspada saat mengendarai kendaraan.(MN).