Lagi Satnarkoba Polres Taput Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja Dari Studio Musik

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 15:02 WIB
Ganja yang disita Satreskrim Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)
Ganja yang disita Satreskrim Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Dua pengguna dan seorang pengedar ganja ditangkap Satnarkoba Polisi Resort (Polres )Tapanuli Utara (Taput), di Sosor Padang Kelurahan Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung wilayah hukum Polres Taput, Selasa (24/9/2024).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Walpon Baringbing menyebutkan, ketiga yang diamankan initial TH (46), warga Desa Hapoltahan dan AS (46) warga Desa Simamora Kecamatan Tarutung Taput serta ST (49) warga Tebet Raya No. III-D, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Mereka diamankan dari sebuah ruangan studio musik di rumah tempat tinggal ST di Sosor Padang, Kelurahan Hutatoruan XI Tarutung.

Baca Juga: Karena Cemburu Buta, Pengedar Narkoba Tembak Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung

Saat itu terang Walpon petugas mencurigai, ST dan AS yang berada di ruangan studio dan oleh petugas mengintip dari kaca luar.

Ketika petugas memasuki ruangan studio, AS seketika berlari ke kamar mandi sedangkan ST duduk tetap di tempat.

Saat digeledah dari tangan AS tidak ditemukan barang bukti, tetapi dari laci meja tempat duduk ST ditemukan ganja.

Baca Juga: Pengedar Sabu Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Taput

Dari hasil interogasi, ST mengaku ganja tersebut dibeli dari rekannya TH. Kemudian petugas memancing TH untuk hadir di tempat tinggal ST , seolah- ada pembeli.

Masih terang Walpon Baringbing, setengah jam kemudian, TH tiba di tempat dan akhirnya turut diamankan. Ternyata TH ini pun sudah merupakan residivis dalam kasus narkoba karena sudah 4 kali menjalani hukuman penjara.

Ketiganya diboyong ke Mapolres untuk periksai. ST mengaku membeli ganja dari TH dan TH sendiri tidak membantah seraya mengakui ganja tersebut di beli dari Balige Kabupaten Toba yang biasanya transaksi di "Rambung Merah" pangkalan angkot Tarutung - Balige.

Baca Juga: Sepasang Sejoli Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Padangsidimpuan:

Sementara AS tidak ada keterlibatan jual beli ganja dimaksud, namun setelah dilakukan test urine AS dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hasil penangkapan disita 1paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat yang dibalut kertas Bon Faktur, 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening, 3 buah mancis, 1 pipet plastik yang diruncingkan, 1pipa kaca yang dihubungkan dengan kompeng, 1 unit handphone Samsung Warna Hitam dan 1 bungkus kertas tiktak, terang Walpon.(MN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X