sumut

Internal Pemkab Taput Panas, Pj Bupati Dimposma Sihombing Disebut Cawe-cawe Pilkada dan Banyak Kasus Maladministrasi, OPD Layangkan Mosi Tidak Percaya

Minggu, 17 November 2024 | 21:06 WIB
Pj Bupati Taput Maladministrasi, OPD-OPD Layangkan Mosi Tidak Percaya

Realitasonline.id — Taput | Kasus maladministrasi yang melibatkan Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dimposma Sihombing memicu mosi tidak percaya yang dilayangkan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Situasi internal Pemkab Taput disesbut-sebut sedang ada ketegangan. Tindakan ini biasanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan yang dianggap tidak transparan, tidak adil, atau tidak kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Maladministrasi adalah tindakan atau kelalaian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip administrasi yang baik, seperti penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian tanggungjawab, atau kegagalan menjalankan tugas sesuai peraturan," kata Direktur Mata Pelayanan Publik Sumatera Utara, Abyadi Siregar saat dimintai pendapat, Minggu (17/11).

Dalam konteks ini, maladministrasi bisa berkaitan dengan: Pengambilan keputusan yang tidak sesuai prosedur: Penyalahgunaan anggaran atau sumber daya: serta Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

 

Baca Juga: 2 Ribu Peserta Hadiri Tabligh Akbar Kampanye Paslon Gubernur Edi Rahmayadi Hasan Basri di Medan, Polda Sumut Lakukan Pengamanan

 

Mosi tidak percaya dari OPD-OPD di jajaran Pemkab Taput ini, lanjut Abyadi, menunjukkan adanya keretakan hubungan antara pemimpin dan bawahannya.

"Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat mempengaruhi efektivitas layanan publik, stabilitas pemerintahan daerah, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar mantan kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut.

Menurutnya ada langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. Pertama pemeriksaan Internal yang meliputi audit independen terhadap tindakan Pj bupati yang dituduh maladministrasi. Kedua, mediasi dengan melakukan dialog antara pimpinan OPD dan Pj bupati untuk mencari solusi damai. Ketiga, intervensi pemerintah pusat.

Jika situasi terus memburuk, pemerintah provinsi atau pusat bisa mengambil alih untuk menstabilkan kondisi.

 

Baca Juga: Liput Paslon Bupati Madina Bagi-bagi Amplop, 2 WartawanDipukuli hingga Diseret oleh Oknum Ormas Pemuda, Sampai di Polsek Siabu Malah Minta Damai

Dimposma Sihombing sejak dilantik April 2024 lalu sebagai Pj Bupati Taput, diketahui saat ini menghadapi mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar 50 pimpinan OPD Pemkab Taput.

Mereka menilai terdapat sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan Dimposma, termasuk penyalahgunaan wewenang, ketidakpatuhan terhadap prosedur administratif, dan dugaan cawe-cawe alias ketidaknetralan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB