Dinilai tak Profesional Tangani Perkara, Polres Taput Dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut, Ini Kasusnya

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 08:40 WIB
Dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut, Polres Taput Jangan Seperti 'Ayam Sayur'
Dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut, Polres Taput Jangan Seperti 'Ayam Sayur'

Realitasonline.id — Medan | Tim Hukum Pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, melaporkan sejumlah pejabat Polres Taput ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (12/11/2024).

Polres Taput dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dengan Nomor: 229/LO-DNS/SU/XI/2024 perihal Pengaduan Masyarakat atas Kesewenang-wenangan yang Diduga Dilakukan Polres Tapanuli Utara.

Koordinator Tim Hukum Paslon Satika-Sarlady, Dwi Ngai Sinaga dalam keterangan persnya Selasa (12/11/2024) menyampaikan pihaknya melaporkan Polres Taput karena dianggap semena-mena dalam menjalankan tugas dan tidak profesional dalam menangani sejumlah perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik Polres Taput.

 

Baca Juga: Review Ducati Panigale V4: Rasakan Sensasi Nikmat di Atas Kendaraan Roda Dua

 

Salah satu ketidakprofesionalan Polres Taput dalam menangani perkara adalah terkait perkara split (saling lapor) antar pendukung paslon sebagai buntut peristiwa bentrok di Pahae Jae pada Rabu 30 Oktober 2024. Dan, laporan penyebaran foto-foto asusila di Sipahutar hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Kami melaporkan ke Propam Polda Sumut karena kami anggap Polres Taput tidak profesional, semena-mena dalam menetapkan tersangka, dan tidak netral dalam menangani perkara saling lapor peristiwa bentrok di Pahae Jae. Laporan kasus penyebaran foto-foto asusila yang merugikan klien kami, hingga saat ini juga tidak ada tindak lanjutnya. Termasuk yang kami laporkan adalah Kapolres Taput, Kasat Reskrim, KBO dan Penyidik,” kata Dwi.

Baca Juga: Forkopmabir Soroti Izin Cuti Anggota Dewan yang Terlibat Kampanye di Pilkada Bireuen

Dwi menjelaskan, peristiwa bentrok antar pendukung paslon di Pahae Jae diawali dari upaya pendukung paslon nomor urut 2 (JTP-DENS) yang memulai keributan. Saat itu kata dia, beberapa puluh mobil iring-iringan paslon Satika-Sarlady hendak pulang usai kampanye.

Tiba-tiba mobil branding paslon nomor urut 2 berusaha melewati iring-iringan paslon tersebut dan hampir menyerempet mobil yang ditumpangi Calon Bupati Satika Simamora mantan Bupati Nikson Nababan. Dwi menilai, seandainya Polres Taput bertindak preventif dalam menjaga pengamanan dan kondusifitas Pilkada, peristiwa bentrok di Pahae Jae sebenarnya tidak perlu terjadi.

“Bentrok pun tidak bisa dihindari karena kami  menduga itu merupakan upaya percobaan pembunuhan terhadap paslon nomor urut 1 dan mantan Bupati Taput Nikson Nababan,” katanya.

 

Baca Juga: Kerap Dituding berpolitik Praktis Pilkada, Kades Gunakan Uang Desa untuk Kampanye, Apdesi Tantang DPRK Abdya Gelar RDP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X