sumut

Sentra Gakkumdu Humbahas Rakor Penguatan Penanganan Tindak Pidana

Rabu, 20 November 2024 | 17:30 WIB
Rakor Sentra Gakkumdu di Dolok Sanggul (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Humbahas | Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Humbahas, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian gelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait penanganan tindak pidana pemilihan pada tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara.

Rakor berlangsung di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul pada Senin, (18/11/ 2024) ditujukan guna memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Materi Rakor difokuskan pada upaya preventif dan penindakan terkait potensi pelanggaran selama tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil perolehan suara, guna memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kapolres Tapsel Hadiri Rapat Gakkumdu Pilkada 2024 di Medan

Henri W Pasaribu Ketua Bawaslu menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum untuk menjaga kelancaran dan keabsahan pelaksanaan Pilkada 2024. “Rakor ini merupakan langkah strategis untuk menangani berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada tahapan yang krusial, seperti pemungutan suara dan rekapitulasi suara,” katanya.

Lanjutnya lagi, sentra Gakkumdu diuji untuk melakukan tindakan terhadap semua jenis pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada ini. “Ada beberapa jenis pelanggaran dalam pemilihan kepala Daerah, Administrasi, Pidana, Etik dan dugaan pelanggaran lainnya,” imbuhnya.

Dijelaskannya, pada tahapan pemungutan suara dan hasil pemilihan, potensi pelanggaran sangat besar, baik yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, money politics, maupun manipulasi hasil.

Baca Juga: Sentra Gakkumdu Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada

“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersinergi dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Henri.

Bebernya lagi menekankan pentingnya peran serta pengawas kelurahan dan Desa (PKD) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar pemilihan yang dilaksanakan berjalan dengan jujur dan adil.

“Kami mengimbau PKD yang hadir saat ini untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada terutama proses pemunguan, penghitungan dan rekapitulasi suara. Jika ada indikasi pelanggaran, segera tuliskan dan tuangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Tetapi diatas semuanya itu utamakan upaya pencegahan” tegasnya.

Baca Juga: Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Pelanggaran Pemilu Kakan Kemenag Bireuen, Panwaslih akan Tindak Tegas

Efrida Purba anggota Bawaslu, menambahkan rapat koordinasi ini sangat penting sebagai wadah untuk mempersiapkan segala hal yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB