Terkait Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Kakan Kemenag Bireuen Penuhi Panggilan Panwaslih

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 12:10 WIB
Kakan Kemenag Bireuen, Akly ( kiri) dan Kepala KUA Kecamatan Makmur, Anwar (kanan) sedang menunggu di Ruang tunggu Panwaslih Bireuen. (Realitasonline.id/AJ)
Kakan Kemenag Bireuen, Akly ( kiri) dan Kepala KUA Kecamatan Makmur, Anwar (kanan) sedang menunggu di Ruang tunggu Panwaslih Bireuen. (Realitasonline.id/AJ)

Realitasonline.id| Bireuen, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bireuen, Akly memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilihan Bireuen.

Orang nomor satu di Kemenag Bireuen itu tiba di Kantor Panwaslih Bireuen di Desa Juli Cot Meurak Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen pada Selasa (16/1/2024), sekira Pukul 14.15 WIB.

Sementara setengah jam sebelumnya di kantor itu sudah datang Kepala KUA Kecamatan Makmur, Anwar yang juga dilaporkan atas dugaan melakukan pidana Pemilu.

Baca Juga: Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Pelanggaran Pemilu Kakan Kemenag Bireuen, Panwaslih akan Tindak Tegas

Amatan Realitasonline.id, begitu sampai di Kantor Panwaslih atau Bawaslu, kedua pejabat itu diterima di ruang tunggu.

Sekira setengah jam di ruang yang dilengkapi alat pendingin, Kepala Kantor Utusan Agama (KUA) Kecamatan Makmur, Anwar masuk ruang kerja Gakkumdu yang bersebelahan dengan ruang tunggu. Keluar KUA Makmur, ke ruang itu menyusul Kakan Kemenag Bireuen, Akly.

Kepala KUA Kecamatan Makmur, Anwar yang ditemui Realitasonline.id, setelah ke luar dari Sentra Gakkumdu, menyebutkan kehadiran dirinya ke tempat itu untuk klarifikasi oleh pihak Panwaslih.

Baca Juga: Kakan Kemenag Bireuen Dilaporkan ke Panwaslu Bireuen

"Untuk memberikan klarifikasi tentang yang dilaporkan itu (dugaan tindak pidana pemilu),"ujarnya.

Sementara Kakan Kemenag Bireuen, Akly mengaku, dirinya datang ke Panwaslih setempat juga untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pemilu yang menyasar dirinya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi yang dikonfirmasi Realitasonline.id membenarkan telah memeriksa pelapor dan pihak terlapor.

"Dari terlapor satu orang tidak hadir karena alasan sakit,"ujar Baihaqi.

Baca Juga: Waduh! Kakan Kemenag Bireuen Dilaporkan ke Panwaslu Gegara ini

Ia juga menyebutkan, tentang materi pemeriksaan tidak bisa mengungkapkan ke publik. Intinya, sebut dia, apabila memenuhi unsur pidana maka akan naik ke tingkat berilutnya.

Dibagian lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu berharap kepada masyarakat untuk mendukung jalannya pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X