Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menyelesaikan perhitungan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 di aula Tor Sibohi Hotel Sipirok, Kabupaten Tapsel, Sabtu (30/11/2024).
Rapat pleno terbuka penetapan hasil Tungsura Pilgubsu di Tapsel itu, dihadiri Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, bersama Komisioner KPU masing-masing, Efendi Rambe, Fany Daulat Siregar.
Yaser Husein Pardede dan Khoirun Soleh Harahap, Sekretaris KPU Tapsel Rizky Ritonga, seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), disaksikan para saksi dari kedua Paslon, juga diawasi Bawaslu Tapsel, serta dikawal dan diamankan oleh kepolisian.
Dari hasil perhitungan akhir di Kabupaten Tapsel, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Mhd. Boby Afip Nasution dan H. Surya meraih 105.632 suara, sementara Paslon nomor urut 2, Edi Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, memperoleh 47.932 suara.
Usai rapat pleno, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menjelaskan, hasil rekapitulasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan sertifikat hasil perolehan suara Pilkada 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
" Hingga proses rekapitulasi selesai situasi berjalan aman, tertib dan lancar. Tidak ada kejadian khusus atau keberatan dari para saksi dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, " kata Zulhajji.
Baca Juga: Petahana DPRD Medan Sayangkan Hasil Perolehan Suara di web kpu.go.id untuk Caleg Dapil 3 Buat Resah
Acara dilanjutkan menyerahkan sertifikat hasil perolehan suara Pilgubsu oleh Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, kepada saksi Paslon Gubsu dan Wagubsu nomor urut 1. Prosesi ini berlangsung dengan khidmat sebagai penanda selesainya tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada di Tapsel. (RI)