KPU Sahkan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Tapsel. Paslon BAGUSI Kuasai 14 Dari 15 Kecamatan

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Minggu, 1 Desember 2024 | 22:30 WIB
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menyerahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Tapsel tahun 2024 kepada saksi Paslon nomor urut 1 BAGUSI, usai rapat pleno  (Realitasonline.id/Riswandy)
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menyerahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Tapsel tahun 2024 kepada saksi Paslon nomor urut 1 BAGUSI, usai rapat pleno (Realitasonline.id/Riswandy)

 

 

Realitasonline.id - Tapsel | Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sahkan hasil pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Aula Tor Sibohi Nauli Hotel, Sipirok, Kabupaten Tapsel, Sabtu (30/11/2024).

Rapat pleno terbuka penetapan hasil Tungsura Pilgubsu dan Pilkada Tapsel itu, dihadiri Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, bersama Komisioner KPU masing-masing, Efendi Rambe, Fany Daulat Siregar, Yaser Husein Pardede dan Khoirun Soleh Harahap, Sekretaris KPU Tapsel Rizky Ritonga, seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), disaksikan para saksi dari kedua Paslon, juga diawasi Bawaslu Tapsel, serta dikawal dan diamankan oleh kepolisian.

Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1, Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga (BAGUSI), unggul jauh atas Paslon Nomor 2 yang juga petahana, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Parulian Nasution (DILAN).

Baca Juga: KPU Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Tungsura Pilgubsu dan Pilkada Tapsel 2024

Sesuai hasil rekapitulasi, Paslon BAGUSI meraih 97.004 suara dan unggul di 14 dari 15 Kecamatan yang ada di Tapsel. Sementara Paslon DILAN meraup 61.839 suara dan hanya unggul di 1 Kecamatan yang ada di Tapsel yakni Kecamatan Muara Batangtoru.

Adapun perolehan suara pada Pilkada 2024 di 15 Kecamatan, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tahun 2024 yakni, Kecamatan Marancar Paslon nomor 1 (BAGUSI) 5.317 suara, Paslon nomor 2 (DILAN)1.023. Kecamatan Angkola Barat, nomor 1, 7.858 suara, nomor 2, 5.536 suara. Batangtoru, nomor 1, 11.630 suara, nomor 2, 3.617 suara.

Kecamatan Muara Batangtoru, nomor 1, 3.424 suara, nomor 2, 4.643 suara. Angkola Timur, nomor 1, 7.755 suara, nomor 2, 4.917 suara. Arse, nomor 1, 3.019 suara, nomor 2, 2.027 suara, Aek Bilah, nomor 1,1.921 suara, nomor 2, 1.646 suara. Angkola Muara Tais, nomor 1, 4.156 suara, nomor 2, 3.460 suara. Batang Angkola, nomor 1, 6.272 suara, nomor 2, 4.787 suara. Angkola Selatan, nomor 1, 9.099 suara, nomor 2, 6.925 suara.

Baca Juga: KPU Batu Bara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Serentak di 12 Kecamatan

Kecanatan Angkola Sangkunur, nomor 1, 7.206 suara, nomor 2, 3.131 suara, Sayur Matinggi, nomor 1, 8.978 suara, nomor 2, 4.791 suara. Tano Tombangan Angkola, nomor 1, 4.894 suara, nomor 2, 2.940 suara, Saipar Dolok Hole (SD Hole), nomor 1, 4.933 suara, nomor 2, 3.106 suara dan Kecamatan Sipirok, nomor 1, 10.512 suara, nomor 2, 9.288 suara.

Usai penetapan, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada ini, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu, aparat keamanan, hingga masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.

Dikatakannya, proses perhitungan suara ini merupakan tahapan penting dalam demokrasi kita dan alhamdulillah semua berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penetapan hasil ini adalah hasil kerja bersama dan kami berharap dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

Baca Juga: Bawaslu Taput Kawal Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada, Panwascam Diminta Catat Peristiwa yang Perlu Dilaporkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X