Realitasonline.id| MEDAN - Hasil Rekapitulasi perhitungan perolehan suara calon legislatif (caleg) DPRD Medan terkhusus di dapil 3 Medan buat resah.
Pasalnya hasil yang tertulis dan dimuat di KPU Kota Medan banyak yang tidak sesuai dan disinyalir merugikan para caleg yang ikut bertrung dalam perebutan kursi DPRD Medan.
Seperti yang dialami oleh caleg DPRD Kota Medan dari Partai PDIP Wong Chun Sen Tarigan dimana pada web KPU.go.id suara caleg no urut 2 ini hasil perhitungan suara sementara tertulis sebesar 363 jauh dibawah dari suara caleg no 1 dan 3.
Baca Juga: Gak Perlu Repot Rekrut CPNS Setiap Tahun Tapi Gantikan ASN Pensiun, Begini Penjelasan DPRD Medan
Padahal data C1 plano yang sudah masuk ke admin perhitungan di kantor Wong Chun Sen Tarigan sebanyak 1120 TPS se-Dapil Medan 3 sampai hari ini (17/2/2024) sudah terkumpul 9680 suara, sementara di posisi ke 2 caleg no urut 3 dan di posisi ke 3 caleg no urut 1 keduanya memperoleh suara 6 ribuan sampai saat ini.
Tentunya hal ini sangat meresahkan dan menggangu karena para pendukung masing masing terutama pendukung caleg no urut 2 dari PDI Perjuangan Kota yang juga sudah melihat data c1 pada di laptop admin kesal ketika melihat hasil perolehan suara yang ada tayang di web KPU.go.id
Baca Juga: Kondisi Kandang Hewan di Medan Zoo yang Bikin Anggota DPRD Medan Prihatin
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi terkait hasil perolehan suara yang ditayang pada web resmi KPU untuk DPRD Kota Medan di dapil 3, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan dan membalas WA awak media, Sabtu (17/2/2024).
Wong Chun Sen Tarigan kepada awak media mengatakan sangat menyayangkan data yang ditayangkan pada web KPU Medan tentang perolehan hasil suara sementara untuk caleg no urut 2 dari partai PDI Perjuangan dapil 3 tidak sesuai.
"Saya berharap ini dapat dilakukan perbaikan agar jangan sampai merugikan para caleg karena kita pegang data jumlah pemilih real dari TPS,"ujar Wong yang saat ini masih duduk menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019 - 2024. (AY)