sumut

Surat Penugasan Pengawas SMP Belum Diterbitkan, Ini Kata Kabid GTK Disdik Deli Serdang

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:13 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

 

realitasonline.id - L,ubuk Pakam |  Surat keterangan penugasan pengawas SMP hingga kini tidak kunjung diterbitkan Dinas Pendidikan Deli Serdang, sehingga pengawas menjadi terkatung-katung dan sekolah terbengkalai.

Padahal sejatinya SK tersebut pada awal dan akhir tahun sudah diterbitkan.  Informasi diperoleh menyebutkan, hal ini dampak dari lambannya plotting pengawas yang memberikan nilai di bawah ekspektasi kepada kepala sekolah berprestasi

"Bentuk ketidakpaham atau mengacuhkan regulasi. Pada masa Kadisdik Deli Serdang terdahulu maupun saat ini masih ada tradisi mengangkat kasek yang tidak punya sertifikat guru penggerak. Mengangkat pengawas yang belum sertifikasi guru dan bersertifikat pengawas. Bahkan mengangkat penilik yang belum bersertifikat pendidik,"ujar sejumlah ASN Disdik Deli Serdang yang minta namanya dirahasiakan Jumat (14/2/25).

Baca Juga: PDIP Serahkan Surat Tugas Untuk Satika Simamora Maju Pilkada 2024 Taput

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, Jumakir, kata sejumlah pengawas merupakan orang
yang bertanggung jawab dalam mempromosikan SDM unggul bagi kelangsungan karir guru di dunia pendidikan dengan menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah dan penilik.

Namun tudingan tersebut dibantah Jumakir, Kabid GTK Disdik Deli Serdang, bahkan menurutnya, pengangkatan kepala sekolah, pengawas dan penilik itu dibagian subbag umum bukan di GTK.

Baca Juga: Siap Maju di Pilwalkot Padangsidimpuan, Hapendi Harahap Klaim Kantongi Surat Tugas Dari 4 Parpol.

"Mengenai keterlambatan ploting pengawas disebabkan perubahan regulasi dan aplikasi di SIM Tendik. PAUD Formal atau TK sebanyak 500 - an lembaga lebih tidak lagi bisa diploting dalan pengawasan penilik seperti yang selama ini. Penilik hanya bisa diploting untuk mengawasi lembaga PAUD non formal,"jelas Jumakir saat dikonfirmasi Jumat (14/2/25).

Sebanyak lima ratusan TK, kata Jumakir, harus diploting ke dalam pengawas formal yg selama ini hanya mengawasi SD dan SMP.

Baca Juga: Perindo Sumut Beri Surat Tugas Maju Pilkada 2024 Kota Medan, Rahudman Harahap: Siap Insya Allah!

"Jadi tidak ada hubungan dengan penilaian kinerja di bawah ekspektasi.
Masalah penilaian kinerja di bawah ekspektasi itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang,"jelas mantan Kasek SMP Negeri 2 Lubuk Pakam tersebut.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB