sumut

Kadiskes Disinyalir ke Jakarta Hadiri Pelantikan Bupati Ketimbang RDP, Juriah Ingatkan Kapus Jangan Coba-coba Main Backing

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:11 WIB
Saat rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Langkat dengqn jajaran Dinas Kesehatan Langkat di gedung DPRD Langkat (Realitasonlune.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat |  Komisi B DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat, Selasa (18/2/2025) di Ruang Banggar DPRD Langkat.

Namun Rapar dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi B Sedarita Ginting SH MH, dihadiri Wakil Ketua Komisi B Juriah, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting dari Fraksi PDIP, Sekretaris dan anggota Komisi B H Arifuddin, Jhon Binsar A Ketaren SKM, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, Elfa Susana MKes, Matthew Dimas Bastanta SE, Sunarman SST, Syafitri Harianto SH, dan Martono SKom, tidak dihadiri Kadis kesehatan dr Juliana.

Menurut Sekretaris Dinkes Langkat Sri Mahyuni SKM MKM, Kadis Kesehatan dr Juliana sakit dan sedang berobat dan mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta, diduga akan menghadiri pelantikan H Syah Afandin sebagai Bupati Langkat.

Baca Juga: Ujung Tombak Diagnosa, LabKesda Dinkes Langkat Diharapkan Beri Pelayanan Prima

 “Ijin Bapak dan Ibu pimpinan Komisi B, Bu Kadis dr Juliana tidak dapat hadir karena sakit dan baru selesai berobat. Serta mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta. Saya juga minta izin untuk meninggalkan RDP, karena juga akan bersiap-siap untuk berangkat ke Jakarta,” ujar Sri Mahyuni sembari menyampaikan beberapa capaian yang dilakukan Dinas Langkat.

RDP tersebut mengulas terkait permasalahan absensi kapus dan para petugas kesehatan yang dinilai tidak tepat waktu. Selain itu, juga mengulas masalah BOK, BPJS, Kepatutan Layanan Puskesmas Rawat Inap, Ketersediaan Alkes untuk Puskesmas Rawat Inap. Ketersediaan Obat-Obatan, membahas persoalan masa depan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bidang kesehatan, masalah JKS, Ketiadaan Supir Ambulan, serta adanya Puskesmas yang mengutip biaya pengobatan yang seharusnya gratis sebesar Rp65 ribu dan Rp35 ribu.

Secara tegas, para pimpinan Komisi B DPRD dan Anggota mencecar Kabid Pelayanan Kesehatan, Kabid Sarana Kesehatan, serta Kepala Puskesmas yang sampai saat ini masih belum ada yang melaporkan terkait keterbatasan obat dan alkes untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Yayasan Mentari Meraki ASA dan Dinkes Langkat Kolaborasi Penanggulangan TBC

“Mohon maaf, di sini jangan ada yang menganggarkan beking-beking. Bagi kami di dewan ini gak laku beking-beking. Jika memang salah, akui itu sebuah kesalahan. Jangan mentang-mentang ada keluarganya yang dirasa hebat bisa membekap permasalahan kalian (Kapus),” ujar Juriah.

Terkait pengadaan obat, Komisi B mempertanyakan perihal Dinkes telah bekerjasama dengan 2 perusahaan farmasi. Tapi disayangnya, Kadis belum menyampaikan bentuk kerjasama dengan pihak farmasi itu. Jadi jangan salah jika rekan-rekan LSM dan wartawan menduga jika Kadis Kesehatan menerima fee pembelian obat dari perusahaan farmasi tersebut.

"Lagian, jenis obat-obatannya juga masih belum tau batas kadaluarsanya sampai berapa lama. Yang biasanya berlaku 5 tahun, yang diajak kerjasama expired nya hanya 2 tahun. Jadi yang sampai ke Puskesmas itu nyaris kadaluarsa,” Sedarita Ginting.

Terkait Puskesmas Rawat Inap, nantinya akan dibicarakan kembali kepada BPKAD Pemkab Langkat, terkait anggaran dan sistem operasional dokter serta petugas Kesehatan yang akan ditempatkan.

Baca Juga: Tiga Kepala UPT Puskesmas Jajaran Dinkes Langkat Dilantik

“Nanti regulasinya bagaimana, apa yang akan dirubah, serta permasalahan ketersediaan dokter jaga segala fasilitasnya, nanti akan kita koordinasikan kepada BPKAD. Karena, dari anggaran yang ada sangat mustahil seluruh Puskesmas akan menjadi Rumah Sakit Tipe D,” ujar Widia dari Dinkes Langkat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB