Realitasonline.id - Asahan l Terkait ramainya pembahasan persoalan dua oknum Perwira Polisi di Polres Asahan, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan narkoba berinisial L dan sempat beredar menjadi berita disalah satu media online terbitan Sumut.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto dan Kasih Propam Polres Asahan AKP Eben Siregar mengatakan tidak mengetahui kepastian kasus tersebut
Kepada awak media diruang Sat narkoba Polres Asahan Kasat Narkoba Mulyoto mengatakan ada mengetahui laporan tersebut dan melihat foto pelapor dan pengacaranya berdiri dikantor Propam Polda Sumut.
Baca Juga: Biadab ! Pria Setengah Abad Lakukan Asusila Terhadap 4 Anak Dibawah Umur
" Tanyakan sama pengacaranya kita saja gak tau dilaporkan atau tidak , tunggu saja proses dari Ditpropam kalau dilaporkan proses ya propesional aja dan bila terbukti proses bila tidak ya dihentikan , ujar Kasat sembari melangkah pergi dari ruang sat Narkoba Polres Asahan (16/5/2025)
Sementara itu didepan kantor Sat Narkoba Kasi Humas Polres Asahan Iptu Dapot Sitorus mengatakan baru menerima informasi pagi tadi dimana melihat berita media online tersebut juga
" Sabar bang saya juga masih mencari kebenaran info itu dan belum bisa memberi keterangan namun terkait dua orang yang disebut memang bertugas di Polres Asahan ,ujar Kasih Humas.
Baca Juga: Biadab ! Pria Setengah Abad Lakukan Asusila Terhadap 4 Anak Dibawah Umur
Secara terpisah kasi Propam Polres Asahan AKP Eben Siregar didepan kantor Propam Polres Asahan " Kita masih mengklarifikasi terkait hal itu belum bisa kita kasih komentar sabar ya , ujarnya sembari kembali keruangan dikantornya
Sementara itu pantauan awak media ( 16/5/2025) Polisi berinisial AKP S terlihat keluar dari ruangan propos menggunakan seragam Polisi lengkap lalu disusul Iptu S masuk keruang propos menggunakan baju preman
Diketahui dalam berita online terbitan Sumut tersebut mengatakan, dua oknum Polisi AKP S dan Iptu S bertugas di Polres Asahan, telah melakukan tindakan asusila atau tindakan yang tidak senonoh pada seorang wanita berinisial L tahanan narkoba di Polres Asahan.
Baca Juga: Ribuan Perempuan Geruduk Polres Taput Tuntut Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila
Korban mengungkapkan hal itu pada pengacaranya saat sudah menjadi tahanan di Lapas Labuhan Ruku, lalu membuat laporan ke Ditpropam Polda Sumut oleh pengacara L itu . (HS)