Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | DPRD Tapsel secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029 menjadi Perda, dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapsel, Senin (28/7/2025).
Paripurna dihadiri Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris DPRD Darwin Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Tapsel.
RPJMD ini akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut memuat strategi pembangunan berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif yang diarahkan untuk mewujudkan Tapsel yang maju, sehat, cerdas dan sejahtera.
Baca Juga: Sampaikan RPJMD 2025 - 2029, Gus Irawan Tekankan Transformasi Penganggaran
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan seluruh perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan hingga tahun 2029.
“ Visi besar kita adalah menjadikan Tapsel sebagai daerah yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas dan sejahtera. RPJMD ini akan menjadi pijakan program seluruh OPD, ” kata Gus Irawan dalam pidatonya.
Disebutkannya, pemerintah daerah juga memastikan RPJMD telah disusun sesuai arahan pusat, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta melalui proses konsultasi publik dan harmonisasi dengan dokumen perencanaan Provinsi dan Nasional.
" Pengesahan RPJMD dilakukan tepat waktu, sebelum tenggat 20 Agustus 2025, untuk menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang dapat berujung pada pemotongan hak keuangan kepala daerah dan DPRD, " katanya
Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Perda, Panitia khusus, Komisi dan Fraksi-Fraksi yang telah berperan aktif dalam pembahasan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan secara kolaboratif.
“ Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Kolaborasi dan pengawasan adalah kunci, ” tegas Gus Irawan.
Baca Juga: Wagub Sumut Surya Sampaikan 9 Target Sasaran, RPJMD Sumut 2025-2029
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Rahmat Nasution, disaksikan oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, serta seluruh anggota yang hadir.(RI)