sumut

Sukses Lakukan Pungli Tanpa Sanksi, Oknum Kepala Puskesmas di Karo Diduga Korupsi Dana BOK

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:28 WIB
UPTD PUSKESMAS Dolat Rayat Jalan Besar Berastagi – Medan Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - TANAH KARO | Oknum Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat DPT diduga korupsi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Tahun Anggaran 2023 dan 2024, karena tidak ada ketransparanan kepada Pegawai Puskesmas, semua serba tertutup dan ditengarai menjadi rahasia Ka Pus dengan antek- anteknya.

Disebut sebut bahwa, yang mengetahui kecurangan dalam penggunaan Dana BOK Puskesmas Dolat Rayat hanyalah orang orang tertentu, yang dianggap dipercaya dan diyakini, serta mau bekerja sama menjaga kerahasiaan dengan Ka Pus.

“ Penggunaan atau Pengelolaan Dana BOK di Puskesma Dolat Rayat sangatlah tertutup, jarang ada pegawai yang mengetahui. Jika ada pegawai yang coba- coba berani bertanya, maka harus siap siap menerima konsekuensinya, “ujar sumber realitasonline.id tak ingin identitasnya dipublikasikan demi keselamatan pekerjaan dan keluarganya.

Baca Juga: Waduh! Kepala Puskesmas Aceh Tenggara Disebut Selewengkan Dana JKN dan BOK?

Kata sumber lagi, dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Dolat Rayat disinyalir selain Kepala Puskesmas, ada keterlibatan oknum pegawai yang dianggap sudah lihai, dalam pembuatan laporan penggunaan anggaran.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan ke pemerintah daerah kabupaten/kota. Dana BOK ini kemudian dianggarkan dalam APBD kabupaten/kota.

Dana BOK ini digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional Puskesmas, terutama yang bersifat promotif dan preventif dalam upaya mencapai target program prioritas nasional bidang kesehatan.

Baca Juga: Temukan Praktik Pungli saat Sidak Puskesmas, Bupati Tapsel Berang

Tujuan penggunaan dana BOK:
• Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
• Perbaikan gizi masyarakat.
• Deteksi dini, pencegahan, dan respons terhadap penyakit.
• Upaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
• Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder.
• Dukungan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
• Peningkatan mutu dan akreditasi FKTP.
• Pengadaan kefarmasian dan bahan medis habis pakai.
• Pelayanan kesehatan bergerak.
• Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan fasilitas kesehatan lain.
• Peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan daerah.
• Pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan serta kader.

Selain Diduga mengkorupsi dana BOK, Kepala PuskeOknusmas (Ka Pus) juga disebut arogan terhadap Pegawai Puskesmas Dolat Rayat. “ Siapapun yang coba coba berani bertanya mengenai dana BOK di Puskesmas Dolat Rayat harus siap menerima konsekuensinya, apapun itu, “ tambah sumber.

Oknum kapus juga dituding memanfaatkan pegawai lulusan P3K dan Bidan PTT yang diperbantukan di Puskesmas sebagai “Pionnya”.

Baca Juga: Kenali Tes Kesehatan Pranikah Calon Pengantin (Catin) di Puskesmas

Sebelumnya, pada tahun 2023 silam oknum Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rakyat disinyalir sukses dan berhasil melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pegawai Puskesmas Dolat Rayat dengan alasan, biaya pendahuluan Pengurusan Re-Akriditasi Puskesmas Dolat Rayat.

Ulah Ka Pus melakukan Pungli terhadap Pegawai Puskesmas Dolat Rayat tahun 2023 silam berjalan dengan lancar, sukses tanpa mendapatkan sanksi, dan berhasil mengelabui pegawai dengan aksi Punglinya mengantongi uang kutipan berkisar Rp.12.600.000.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB