sumut

Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi TPL 'Clear and Clean'

Rabu, 17 September 2025 | 09:15 WIB
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu usai mengikuti zoom meeting dengan Kepala Kanwil BPN Sumut, Kantah Tapsel dan BPKH Wilayah I Medan terkait penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PT.TPL, di ruang kerja Bupati Tapsel, Senin (15/9/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy )

" Bagi saya, solusi konflik ini adalah hadirnya negara, karena tanpa solusi permanen, hubungan masyarakat dan PT TPL akan terus seperti, 'kejar-kejaran' yang berujung pada aksi-aksi protes yang merugikan semua pihak, " terangnya.

Maka bagi Bupati, konflik harus dihentikan, karena akan menjadi preseden buruk di masyarakat.

" Meski investasi penting, tapi masyarakat yang terdampak langsung atas konflik ini tidak kalah penting dan tetap harus diperhatikan secara serius, " tegasnya.

Lebih jauh, Gus Irawan menyebutkan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang kini menjabat sebagai Mentri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasionnal (ATR/BPN) adalah sahabat lamanya saat sama-sama menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Beliau sahabat dekat saya. Karena itu, saya optimis program TORA di Tapsel bisa dipercepat, " ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa, lahan APL di Tapsel bisa diproses secara administrasi pertanahan, sesuai aturan dan RTRW yang berlaku.

" Kami berterima kasih karena RTRW sudah disusun. Administrasi pertanahan di APL bisa dilakukan, bahkan saya siap mendorong percepatan sertifikasi lahan di Tapsel, " katanya.

Sri bahkan berjanji mengalokasikan sertifikat gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Tapsel.

Silahkan Bapak Bupati mendata siapa saja masyarakat yang lahannya berada di APL. Hasil identifikasi dan inventarisasi nanti akan diverifikasi tim kami di lapangan, " jelasnya.

Ia meminta agar pemerintah daerah, berkoordinasi dengan BPN Tapsel, maupun Kepala Desa untuk membuat daftar nominatif lengkap dengan KTP, alas hak, bukti kepemilikan, hingga surat pernyataan desa, terkait siapa saja yang berhak mendapat program PTSL.

" Saya mau peserta PTSL benar-benar orang yang punya hak. Kalau semua lengkap, sertifikat itu akan saya terbitkan. Rencananya juga nanti Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, sendiri yang menyerahkan langsung sertifikat ke masyarakat Tapsel, " ucapnya menegaskan.

Sri juga menyampaikan bahwa, akses menuju ke lokasi APL yang cukup jauh perlu dukungan Pemkab Tapsel, terutama transportasi.

" Namun begitu, saya pastikan dukungan penuh dari Kanwil BPN Sumut. Tinggal koordinasi teknis di lapangan agar semua berjalan efektif," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BPKH Wilayah I Medan, Rano Karno, mengungkap, pihaknya menyambut baik program ini dan siap untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan di Tapsel, termasuk yang berada dalam konsesi PT TPL.

Ia menegaskan, keberadaan pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, maupun aset pemerintah lainnya di konsesi TPL bisa diusulkan masuk program TORA selama masuk dalam peta indikatif penyelesaian.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB