sumut

Ini Penjelasan Dinas PMPTSP Sumut Mudahnya Berinvestasi di Sumatera Utara, Terbukti 3.745 Proyek PMA senilai Rp 20 T Masuk

Kamis, 18 September 2025 | 13:00 WIB
Sekda Sumut Togap Simangunsong kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)

Realitasonline.id - MEDAN | Dinas PMPTSP Sumut diingatkan jangan mempersulit pengurusan izin bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Sumatera Utara.

Sekda Sumut Togap Simangunsong mengingatkan hal itu. Dia menekankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut agar terus membantu mempermudah dan mempercepat izin bagi pengusaha.

Dengan cara begitu akan semakin banyak investor yang datang dan ekonomi pun di Sumatera Utara dapat terus berkembang.

Baca Juga: Wujudkan Program 3 Juta Rumah di Sumatera Utara, Dinas PKP Sumut Siapkan Permukiman Layak, 400 Unit Sedang Dikerjakan

Hal ini disampaikan Togap Simangunsong saat berkunjung ke Dinas PMPTSP Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan, kemarin.

"Kemudahan izin investasi ini akan mendorong kemajuan Sumut, karena dengan berkembangnya investasi tentunya ekonomi juga bangkit dan berefek dengan kesejahteraan masyarakat," ucap Togap.

Dalam mempercepat stimulus ekonomi, Togap juga meminta Dinas PMPTSP Sumut untuk mempercepat serapan anggaran. Diharapkan dengan percepatan ini, uang yang beredar dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Per 1 Oktober 2025, Warga Sumatera Utara Sudah Bisa Berobat cuma dengan Tunjukkan KTP

Hal tersebut, menurutnya, menjadi sangat penting, melihat inflasi saat ini masih menyentuh diangka 4,46% yang tentunya berdampak pada kemampuan daya beli, baik pada bahan pokok dan lainnya sangat menurun.

"Upaya kita adalah menstimulus hal tersebut dengan melakukan percepatan serapan anggaran. Kabupaten/Kota juga sudah kita minta melakukan hal ini," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMPTSP Sumut Chandra Dalimunthe mengatakan, jumlah investasi yang masuk pada tahun 2025 di Sumut yakni sebanyak 3.745 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp20,08 triliun untuk Perusahan Milik Asing (PMA).

Baca Juga: Saling Serang di Depan Publik, Aktivis Ingkatkan DPRD Medan Fokus Kembalikan Kepercayaan Publik

"Sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terdata 23.613 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp25,98 triliun," ucap Chandra Dalimunthe.

Menurutnya, arah kebijakan investasi yang dilaksanakan Dinas PMPTSP Sumut antara lain meningkatkan kualitas layanan perizinan, serta mendorong penyelenggaran mal pelayanan publik. (AY)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB