Realitasonline.id - Medan | Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak merespon keluhan warga Jalan Kakap Kelurahan Pandau Hulu II.
Warga kesal terkait pembangunan tembok yang dianggap menimbulkan masalah.
Pada Senin 15/9/2025 tepat pukul 09.00 WIB, Paul tiba di lokasi bersama Lurah Pandau Hulu II Metro Hutabarat, perangkat kelurahan, perwakilan pemilik bangunan, serta sejumlah warga yang sebelumnya melayangkan aduan.
Saat meninjau politisi PDIP ini menemukan beberapa persoalan, mulai dari tembok yang melebihi ukuran standar, talang air yang diarahkan ke dalam gang hingga memperparah banjir, serta teras rumah yang membuat akses jalan semakin sempit.
“Saya lihat banyak kesalahan. Tembok melampaui standar, talang air diarahkan ke gang, dan teras rumah mempersempit akses sehingga becak bermotor tidak bisa lagi berputar. Pemilik tanah tidak boleh menang sendiri, harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Paul.
Warga Merasa Diabaikan
Salah satu warga, Mey DY (65 tahun) mengaku sudah sejak awal keberatan dengan pembangunan tersebut. Warga bahkan sempat menyurati pihak kelurahan, namun tidak ada tindak lanjut.
“Sebelum tembok dibangun, kami sudah protes pembangunan rumah yang memakan jalan. Tidak ada roilen, teras juga dibangun seenaknya. Sekarang ditambah tembok tinggi dan talang air diarahkan ke gang, jelas makin meresahkan,” ungkapnya.
Senada, Jong Tjioe Ha, warga lainnya, menyebut pemilik bangunan sejak awal memang kurang bersosialisasi dengan jiran tetangga.
Baca Juga: Tidak Puas dengan Kinerja Wakil Rakyat, HMI Geruduk DPRD Medan Sampaikan 5 Tuntutan
“Bahkan sering bertindak arogan, membangun tanpa memikirkan hak tetangga,” tambahnya.
Upaya Mediasi dan Kesepakatan
Sementara itu, Bobby Lim, perwakilan pemilik bangunan menjelaskan bahwa pemilik tanah sebelumnya sudah memberikan sebagian lahannya untuk akses jalan. Ia berharap ada titik temu yang adil.