Setelah menemukan beberapa pelanggaran, sebagai sanksi awal, tim menempelkan stiker tanda belum membayar pajak dan jika tidak ada penyelesaian, akan ditempeli stiker peringatan.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar yang memimpin giat ini menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan memberikan efek jera.
Baca Juga: Kemenag dan Dinkes Sumut Tandatangani MoU, Dukung Layanan Kesehatan di Lembaga Pendidikan
" Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, ” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Bakeuda Kota Padangsidimpuan Adi Supriadi menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Padangsidimpuan untuk meningkatkan PAD serta memastikan kepatuhan wajib pajak.
" Pajak yang dibayarkan para pelaku usaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan, ” ujar Kepala Bakeuda.
Ia menegaskan, pemerintah telah memberikan tiga kali surat teguran sebelum melakukan tindakan penempelan stiker peringatan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pajaknya, bahkan tidak memanfaatkan tapping box yang sudah disediakan untuk sistem pembayaran online dan terintegrasi.
" Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Prosesnya sudah melalui tahapan sosialisasi, pembinaan dan pemberian teguran. Tetapi ketika teguran diabaikan, maka kami wajib bertindak tegas. Ini bukan semata-mata soal pajak, tetapi soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab bersama membangun kota, ” tegasnya.
Kaban Bakeuda juga mengajak seluruh pelaku usaha di Padangsidimpuan untuk tertib membayar pajak sesuai omzet penjualan yang tercatat.
" Kami berharap pelaku usaha dapat memahami bahwa pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan kota. Dengan tertib membayar pajak, mereka ikut berkontribusi nyata dalam membangun Padangsidimpuan yang maju dan sejahtera, ” pungkasnya. (RI)