Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpuan, terus melakukan berbagai upaya persuasif, dalam melaksanakan kegiatan penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik strategis wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan terkait penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), meliputi Jalan Serma Lian Kosong, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Wolter Monginsidi (Kelurahan Wek II), serta Jalan Sutan Soripada Mulia (Kelurahan Sadabuan).Hasilnya, sejumlah pedagang terlihat sudah mulai sadar dan menertibkan tenda serta gerobak jualan mereka sesuai peraturan pemerintah.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Akhyar Ramadhan Siregar bersama ASN dan personel TIM Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Padangsidimpuan ini mengawali operasi dengan memantau lokasi yang sebelumnya telah diberikan himbauan kepada PKL untuk memindahkan lapak.
Baca Juga: Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penertiban PKL dan Spanduk Liar
Selanjutnya, tim memberikan himbauan kepada PKL di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Wolter Monginsidi agar menata dagangan dengan rapi dan tidak berjualan di atas badan jalan demi kelancaran arus lalu lintas.
Hal serupa juga dilakukan di Jalan Sutan Soripada Mulia, tim menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar agar tidak mengganggu pejalan kaki, khususnya para pelajar pada jam pulang sekolah.
Usai kegiatan, Kepala Satuan (Kadatpol.PP) Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis didampingi Kabid PPUD Akhyar Ramadhan Siregar menegaskan penertiban ini bukan untuk mematikan usaha PKL, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan selaras dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Operasi Satpol PP Padangsidimpuan. PKL, Mobil Rongsokan dan Spanduk Liar Digempur Habis
" Pemko Padangsidimpuan tetap berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara rutin demi menciptakan ketertiban di Kota Padangsidimpuan, " tegasnya. (RI)