sumut

400 Sertifikat Tanah Diserahkan, DPR RI dan BPN Sumut Dorong Percepatan PTSL di Paluta

Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:21 WIB
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat Kabupaten Paluta, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Paluta,  ( Realitasonline.id/ Riswandy)

 

Realitasonline.id - Padanglawas Utara |  Sebanyak 400 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara resmi oleh Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, kepada masyarakat Padanglawas Utara (Paluta) di Gedung Serbaguna Pemkab Paluta, Senin (7/10/2025).

Penyerahan sertifikat PTSL elektronik tersebut dihadiri Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, serta sejumlah pejabat dari jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan (Kantah), diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran, Reza Andrian Fachri, Kepala Kantah Tapanuli Selatan (Tapsel) Anita Noveria Lismawaty, Kepala Kantah Tapanuli Utara (Taput) Saut Halomoan Simarmata, serta warga para penerima sertifikat.

Sri Pranoto menegaskan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. " Program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui sertifikat ini, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan terdaftar secara resmi, ” ujar Sri Pranoto.

 Baca Juga: AHY: Pemerintah Komit Lindungi Tanah Ulayat, 129 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Masyarakat Sumatera Barat 

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap mengapresiasi langkah ATR/BPN yang telah menyalurkan sertifikat kepada masyarakat di wilayahnya. Dengan kepemilikan sertifikat tanah yang sah, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta menghindari potensi sengketa lahan. " Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung Program Strategis Nasional di bidang pertanahan semakin meningkat, " ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyukseskan Program PTSL di Kabupaten Paluta.

Ia menambahkan, kehadiran sertifikat tanah tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, karena, dengan adanya kepemilikan yang sah, masyarakat dapat mengakses permodalan, meningkatkan nilai aset, dan memperkuat kesejahteraan keluarga.

 Baca Juga: Peringati 65 Tahun UUPA, Warga Aek Tampang Padangsidimpuan Terima Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala Kantah Kabupaten Tapsel Anita Noveria Lismawaty, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Program PTSL merupakan kerja bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat.

" Keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak terlepas dari dukungan aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Kami dari jajaran Kantah Tapsel yang membawahi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta, terus berupaya agar proses pendaftaran tanah berjalan cepat, transparan dan akuntabel, ” ujar Anita.

Anita juga menjelaskan, sertifikat yang diterima masyarakat bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bukti sah kepemilikan yang dilindungi hukum. Kantah Tapsel akan terus mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk digitalisasi layanan, agar pelayanan publik semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Kanwil BPN Sumut Bagikan Sertifikat Tanah Door to Door di Medan

" Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan kami berharap warga dapat menjaga dokumen ini dengan baik dan menggunakannya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga, ” tambahnya.(RI)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB